Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sinopsis & Jadwal Nonton Film Miracle In Cell No 7 Indo, Beda sama Film Miracle In Cell No 7 Korea?

Link nonton Miracle in Cell No 7 versi Indonesia sudah ditunggu-tunggu. Miracle in Cell No 7 versi Indonesia akan tayang di bioskop tanah air

Penulis: Sesri | Editor: Muhammad Ridho
sumber Instagram @falconpicture
Cuplikan film Miracle In Cell no 7 versi Indonesia. Film ini sama persis dengan versi aslinya di Korea Selatan, karena memang Hanung Bramantyo tak mau mengurangi dan menambahkan film yang aslinya sudah dirasa bagus. 

TRIBUNPEKANBARU.COM – Siap-siap link nonton film Miracle in Cell No 7 versi Indonesia hadir di tanah air.

Jadwal nonton Miracle in Cell No 7 versi Indonesia sudah ditunggu-tunggu.

Pasalnya film miracle in cell no 7 korea sukses memikat hati pecinta film korea, tentunya film Miracle in Cell No 7 versi Indonesia membuat netizen penasaran .

Sesuai jadwal, Miracle in Cell No 7 versi Indonesia akan tayang di bioskop tanah air pada 8 September 2022 mendatang.

Karya dari Hanung Bramantyo tersebut merupakan remake dari film Korea Selatan yang telah tayang pada 2013 lalu.

Ada beberapa perbedaan antara film Miracle in Cell No 7 versi Indonesia dengan versi orisinalnya seperti yang tertuang berikut ini.

1. Iklim yang berbeda

Salah satu perbedaan yang paling mencolok antara film Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia dengan Korea adalah iklim, yang mana menjadi penyebab dari konflik utamanya.

Dalam film aslinya, tokoh korban yang merupakan anak kecil jatuh karena terpeleset salju yang kemudian membuatnya terbunuh.

Sedangkan, Indonesia yang memiliki iklim tropis tidak memungkinkan untuk mengambil setting kejadian serupa karena akan membuat rancu para penonton.

2. Latar tempat yang diambil

Untuk versi aslinya, film Miracle in Cell No.7 mengambil latar tempat di sebuah rumah yang sangat kecil, hanya muat untuk si anak perempuan saja.

Rumah tersebut berada di sebuah pemukiman yang cukup sepi penduduk.

Sementara dalam versi Indonesia, latar tempat yang digunakan adalah sebuah rumah yang berada di tepi rel kereta api pada area pemukiman padat penduduk.

3. Profesi tokoh utama

Baik versi asli maupun Indonesia, tokoh utama sama-sama memiliki keterbelakangan mental, namun letak perbedaannya ada pada profesinya.

Lee Yong-gu, tokoh utama versi Korea, berprofesi sebagai juru parkir yang upahnya tidak seberapa.

Sedangkan tokoh utama versi Indonesia yang bernama Dodo Rozak (Vino G. Bastian) berprofesi sebagai penjual balon.

4. Hukum yang digunakan

Selaku sutradara, Hanung Bramantyo menjelaskan bahwa sistem hukum yang dipakai dalam film ini tidak menggunakan sistem hukum di Indonesia.

Untuk menghindari tersinggungnya beberapa pihak dan demi keamanan, berdasarkan saran dari penasihat hukum, maka film ini menggunakan hukum fiktif dan nama penjaranya pun fiktif.

Dalam film aslinya, tokoh utama yang memiliki keterbelakangan mental dihukum penjara setelah dituduh membunuh dan memperkosa anak kecil.

Itulah perbedaan antara film Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia dengan versi Korea. 

Sinopsis Miracle in Cell No 7 versi Korea

Dilansir asianwiki.com, seorang ayah Yong Goo (Ryoo Seung Ryong) memiliki keterbelakangan mental, namun sangat mencintai dan menyayangi putrinya, Ye Seung (Park Shin Hye).

Mereka hidup bahagia meskipun sederhana.

Suatu ketika, Yong Goo dituduh melakukan kejahatan dan dipenjara.

Ye Seung harus berpisah dengan sang ayah dan merasa sedih.

Di penjara Yong Goo bertemu dengan narapidana lainnya.

Ada 5 narapidana yang berada satu sel dengan Yong Goo.

Hingga akhirnya, ada suatu kejadian di mana Yong Goo menyelamatkan nyawa So Yang Ho (Oh Dal Su), seorang pemimpin geng di penjara yang berada di sel lain. 

Kemudian, Yang Ho menawarkan bantuan kepada Yong Goo.

Yong Goo yang ingin melihat anaknya, akan dibantu Yang Ho bersama kawan-kawannya.

Kelima tahanan itu berencana untuk mempertemukan mereka.

Ye Seung pun berhasil diselundupkan menggunakan sebuah tong yang dibawa ke dalam sel.

Beberapa tahun kemudian, Ye Seung tumbuh dewasa yang lulus sekolah dan bekerja di bidang hukum.

Dia ingin membuktikan kesalahpahaman dan ketidakbersalahan yang dialami ayahnya.

Para pemain

Ryoo Seung Ryong sebagai Lee Yong Goo
Kal So Won sebagai Ye Sung (Anak)
Park Shin Hye sebagai Ye Sung (Dewasa)
Oh Dal Su sebagai So Yang Ho
Jung Jin Young sebagai Jang Min Hwan
Park Won Sang sebagai Choi Chun Ho
Kim Jung Tae sebagai Kang Man Beom
Jung Man Sik sebagai Shin Bong Shik
Kim Ki Cheon sebagai pak tua Da Do

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved