Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka Hari Ini, Daftar di www.prakerja.go.id
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja kembali dibuka hari ini Minggu (4/9/2022).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja kembali dibuka hari ini Minggu (4/9/2022).
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 dan syaratnya bisa diakses melalui laman www.prakerja.go.id.
Informasi tersebut resmi diumumkan oleh manajemen Kartu Prakerja melalui unggahan di akun Instagram @prakerja.go.id.
Dalam unggahan tersebut, pihak Kartu Prakerja mengimbau kepada peserta untuk segera gabung gelombang 44.
"Waktunya Gabung Gelombang!
"Kesempatan gabung di Gelombang 44 sudah dibuka Sob!
"Langsung meluncur ke dashboard akun Kartu Prakerja kamu dan klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga.
"Buat sobat-sobat yang belum daftar, segera daftar mandiri melalui web prakerja.go.id dan isi semua data dengan benar dan teliti.
"Pastikan juga kamu melakukan verifikasi wajah dengan benar." tulis akun @prakerja.go.id pada unggahan tersebut.
Untuk lebih lengkapnya, berikut syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44.
Syarat wajib bagi peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 44:
- WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Sedang mencari kerja;
- Pekerja/buruh yang terkena PHK;
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja tidak diperuntukkan bagi:
- Peserta yang sedang menempuh pendidikan formal;
- Penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;
- Pejabat Negara;
- Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri;
- Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Agar memudahkan proses pendaftaran, pastikan peserta memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan.
Cara Mendaftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 44
Sebelum melakukan pendaftaran, siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif.
- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar atau klik di sini;
- Masukkan e-mail dan password, lalu klik Daftar;
- Cek e-mail untuk membuka link verifikasi;
- Masuk ke dashboard akun;
- Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir pada bagian verifikasi KTP, lalu klik Lanjutkan;
- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;
- Lakukan verifikasi nomor handphone, Klik Kirim;
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;
- Kemudian, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi, jika sudah selesai klik OK;
- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;
- Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;
- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Peserta wajib klik tombol Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Demikian pengumuman pendaftarakan Kartu Pekerja Gelombang 44 dan syarat pendaftaran Kartu Prakerja.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)
