Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengakuan Putri Candrawathi: Dipaksa Berbubungan Badan Brigadir J, Janggal?

pengakuan mengejutkan yang disampaikan istri Ferdy Sambo , Putri Candrawathi bahwa dipaksa berbubungan badan oleh Brigadir J , dinilai janggal

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
FB
Putri Candrawathi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebuah pengakuan mengejutkan yang disampaikan istri Ferdy Sambo , Putri Candrawathi bahwa dipaksa berbubungan badan oleh Brigadir J , dinilai janggal?

Selain janggal, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi menilai dugaan pemaksaan berbubungan badan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi tersebut tidak masuk akal.

Edwin Partogi menilai, tidak masuk akal jika Brigadir J diduga memaksa Putri Candrawathi berbubungan badan .

Sebab, menurut dia, dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J , tergambar bahwa setelah peristiwa yang disebut pelecehan itu, Putri Candrawathi memanggil Brigadir J .

"Ketika rekonstruksi masih tergambar bahwa pasca-peristiwa kekerasan seksual di Magelang, PC masih bertanya kepada RR di mana Yoshua? dan Yoshua masih menghadap PC di kamar.

Jadi korban bertanya kepada pelaku dan pelaku menghadap korban di kamar, itu suatu hal yang unik," kata Edwin saat dihubungi melalui telepon, Senin (5/9/2022).

"Korban kekerasan seksual kan mengalami trauma luar biasa, ini ( Putri Candrawathi ) masih nyari terduga pelaku, dan masih bisa ketemu terduga pelaku di kamarnya. Jadi ya sulitlah untuk dipahami," ujar dia.

Hal yang sulit dipahami lagi, kata Edwin, setelah terjadi dugaan kekerasan seksual, Putri Candrawathi tidak mengusir J.

Padahal, saat itu posisi Putri Candrawathi sebagai tuan rumah.

"Kalau dalam konteks kekerasan seksual bisa tinggal sama pelaku itu sulit dipahami, karena korban kan stres trauma depresi, kok masih bisa tinggal serumah?" ucap Edwin.

Edwin juga mempertanyakan sikap Putri Candrawathi yang tak melaporkan dugaan kekerasan seksual ke polisi setelah peristiwa terjadi.

Padahal, bila kasus tersebut segera dilaporkan, polisi bisa mendapatkan bukti saintifik berupa hasil visum atau cairan sperma yang mungkin tertinggal dari kekerasan seksual yang terjadi.

"Ibu PC kan istri jenderal, kalau telepon polisi, polisinya datang. Kalau polisi (sudah datang) kan bisa dilakukan visum segera," kata dia.

"Kalau sekarang kan enggak ada yang bisa dibuktikan dari klaim. Dari klaim dugaan kekerasan seksual di Magelang saat ini tidak memiliki bukti yang saintifik," ujar Edwin.

Dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali mencuat setelah Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan Polri untuk kembali mengusut tindak dugaan kekerasan itu.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved