Tegas, Kapolri : Kalau Ada Laporan, Saya Tidak Perlu Tegur Lagi, Langsung Saya Proses, Saya Copot
Tak ada ampun. Kapolri Lystio Sigit Wibowo menyebutkan jika ada lapotan, maka akan ditegus sampai dicopot. Itu sanki bagi yang melanggar
TRIBUNPEKANBARU.COM- Tegas. Kapolri mengatakan jika mendapat laporan, maka ia tidak akan tegus lagi, langsung di proses sampai dicopot.
Ya, personel polisi yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi yang tegas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta polri tidak sampai mencederai rasa keadilan masyarakat.
Baca juga: Sosok Irjen Pol Slamet Uliandi, Polisi Gagah yang Diutus Kapolri Jemput Paksa Ferdy Sambo
Karena itu, perlu juga dari dalam polisi itu sendiri saling mengingatkan. Ia mewanti-wanti jajarannya untuk saling mengingatkan.
Dia tidak ingin personel Polri hanya diam dan takut menyampaikan pendapat ketika menemukan hal-hal yang tidak sepatutnya.
"Ikan busuk tentunya mulai dari kepala. Mari kita saling mengingatkan," kata Sigit dalam tayangan video Divisi Humas Polri, Senin (12/9/2022).
"Atasan mengingatkan anak buah, anak buah juga sama, menyampaikan, komandan sepertinya ini salah, dan itu sah saja," tuturnya.
Sigit pun mewanti-wanti seluruh anggota Polri untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran, khususnya terhadap hal-hal yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.
Baca juga: Buntut Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Tak Sepakat Pembatasan Kewenangan Divisi Propam, Ini Alasannya
Dia mengancam akan langsung mencopot jajarannya yang kedapatan melakukan pelanggaran.
"Kalau ada laporan, saya tidak perlu tegur lagi, langsung saya proses, saya copot. Ini berlaku untuk semuanya, apakah itu polki (polisi laki-laki) apakah itu polwan (polisi wanita)," ujarnya.
Sigit menyinggung ihwal judi dan penyakit masyarakat lainnya. Dia juga mengatakan, Indonesia sedang pusing dan bebannya cukup berat karena kejahatan-kejahatan kekayaan negara.
Baca juga: BLAK-BLAKAN! Kapolri Jenderal Listyo Bongkar Kebohongan Ferdy Sambo: Dia Menangis & Bersumpah
Oleh karenanya, dia meminta para personel Polri menindak tegas kejahatan-kejahatan ini, bukan malah melakukan pelanggaran.
"Kalau itu kita lakukan, maka itu akan semakin menurunkan kepercayaan publik kepada Polri," ucap Sigit.
Sigit melanjutkan, dirinya terus mengingatkan perihal ancaman pelanggaran ini demi kebaikan institusi Polri.
"Ini terus saya ulang-ulang karena saya sayang dengan 430.000 polisi yang telah bekerja dengan baik dan 30.000 PNS yang juga bekerja dengan baik," kata jenderal bintang empat Polri itu.(*)
Baca juga: Makin Berat Pak Kapolri Listyo! PPATK: Oknum Polri Terdeteksi Terima Dana Judi Online
Baca juga: Segini Jumlah Uang Pensiun Ferdy Sambo Jika Surat Pengunduran Diri Diterima Kapolri
