Suami Siri Sadis Bunuh Pasangannya, Jasadnya Dibuang Seteah Dua Hari Tewas
Jasad korban ditemukan warga dalam kondisi terbungkus tas dan sudah mengeluarkan bau tak sedap.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Suami siri sadis bunuh pasangannya dan buang jasadnya di dalam sebuah tas.
Jasad wanita itu ditemukan di Gresik dalam kondisi mengenaskan Rabu (7/9/2022) lalu.
Jasad korban ditemukan warga dalam kondisi terbungkus tas dan sudah mengeluarkan bau tak sedap.
Korban merupakan korban pembunuhan.
Pelaku tak lain adalah suami siri korban berinisial HS (43).
HS ditangkap polisi saat melarikan diri ke Surabaya, Minggu (11/9/2022).
Pihak kepolisian telah menetapkan HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan EPN.
Korban Dibuang 2 Hari setelah Tewas
Mengutip Kompas.com, Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, HS membuang jasad istri sirinya saat malam hari.
"Sementara pengakuan dia sendiri. Jasad ditaruh di sepeda motor dan dibuang (di lokasi)."
"Untuk pembuangan itu malam hari, dua hari baru dibuang," katanya di Mapolres Gresik, Senin (12/9/2022).
Sementara untuk motif pembunuhan, Nur Azis belum bisa membeberkannya.
Hal itu karena pelaku masih bungkam.
"Untuk tempat eksekusi, dia (HS) masih belum mengaku dan masih kami dalami."
"Termasuk dia memakai apa untuk membunuh, itu juga masih kami dalami," bebernya.
Korban Hilang Kontak dengan Keluarga selama 7 Tahun
Dikutip dari Kompas.com, korban ternyata masih memiliki suami dan anak secara sah di Kabupaten Lumajang.
Namun, korban meninggalkan mereka dengan alasan mencari pekerjaan sejak tujuh tahun lalu.
Belakangan diketahui, korban menjalani hubungan dengan HS tanpa ikatan resmi.
"Setelah kita lakukan pendalaman, ada informasi mengarah pada tersangka berinisial HS yang sudah kita amankan. Korban dan pelaku tinggal satu rumah," ungkap Nur Azis.
Hubungan Pelaku dan Korban
HS diketahui telah bercerai dengan istrinya sejak 2020.
Ia kemudian menjalin hidup bersama korban di sebuah rumah di Kecamatan Menganti, Gresik.
Keduanya lantas melakukan nikah siri.
"Untuk sejak kapan tepatnya (menikah siri), saya kurang tahu. Karena HS ini punya istri dan anak di Gresik."
"HS cerai dengan istrinya itu tahun 2020. Sementara korban ini belum cerai, namun meninggalkan suami aslinya," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro.
Pernah Diusir Warga
Diberitakan TribunJatim.com, ternyata pelaku dan korban pernah diusir oleh warga.
Kedua pasangan yang telah menikah siri itu awalnya tinggal di Kecamatan Menganti.
Saat tinggal mengontrak di sebuah rumah di kecamatan tersebut, mereka diusir oleh warga.
Pengusiran itu karena keduanya bukan pasangan suami istri yang sah.
Setelah diusir, keduanya pindah dan tinggal di Kecamatan Benjeng.
"Awalnya tinggal di Menganti lalu diusir warga kemudian pindah," terang Wahyu.
SUMBER:
https://www.tribunnews.com/regional/2022/09/13/fakta-jasad-wanita-terbungkus-tas-di-gresik-ternyata-dibunuh-suami-siri-pernah-diusir-warga?page=all.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/suami-siri-sadis-bunuh-pasangannya-jasadnya-dibuang-seteah-dua-hari-tewas.jpg)