Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polwan Berhubungan Badan dengan Dua Polisi, Ketahuan Suami Saat Kedua, Kok?

Seorang oknum polisi wanita atau Polwan nekat berhubungan badan dengan dua polisi bergantian, namun ketahuan suami saat dengan polisi kedua

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Polwan Berhubungan Badan dengan Dua Polisi, Ketahuan Suami Saat Kedua, Kok?. Foto: Ilustrasi Polwan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang oknum polisi wanita atau Polwan nekat berhubungan badan dengan dua polisi bergantian, namun ketahuan suami saat dengan polisi kedua.

Polwan itu berhubungan badan dengan dua polisi itu berawal dari perselingkuhan akibat diduga tak puas dengan suaminya yang juga seorang polisi.

Oknum Polwan yang berhubungan badan dengan dua polisi tersebut berinisial Ipda NP, anggota Polri yang bertugas di Polres Tual.

Dia dilaporkan ke divisi profesi dan pengamanan (Propam) oleh suaminya yang juga seorang anggota Polres Tual berinisial Bripka SA.

Polwan berinisial Ipda NP diduga berselingkuh dengan dua anggota polisi masing-masing berinisial Ipda KR dan Bripka FT.

Kasus dugaan perselingkuhan Polwan tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Propam Polda Maluku.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Syarifudin.

"Penyidik masih melakukan penyelidikan kasus tersebut," katanya kepada TribunAmbon.com, Kamis (15/9/2022).

Dari informasi yang diperoleh, Ipda NP diduga berselingkuh dengan Ipda KR terlebih dahulu.

Hubungan keduanya itu terjalin pada 2018 lalu.

Saat itu, keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur polisi di Sukabumi, Jawa Barat.

Dugaan perselingkuhan kedua, terjadi saat Ipda NP bertugas di tempat baru yakni di SPN Passo.

Ia diduga kembali terlibat perselingkuhan dengan bawahannya yang juga bertugas di SPN Passo, Bripka FT.

Saling Lapor

Kasus dugaan perselingkuhan ini berbuntut panjang, setelah Ipda NP dan Bripka SA saling lapor ke Propam Polda Maluku.

Awalnya, Bripka SA mengetahui dugaan perselingkuhan istrinya dengan Ipda KR.

Bripka SA lantas marah dan melakukan penganiayaan terhadap Ipda NP.

Ipda NP kemudian melaporkan Bripka SA dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Setelah kasus itu dilaporkan, Bripka SA mendapat sanksi demosi dengan dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.

Sementara Ipda NP dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo, Polda Maluku di Ambon.

Adapun Ipda KR yang bertugas di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.

Setelah itu, Ipda NP diduga kembali berselingkuh dengan Bripka FT.

Setelah kasus itu terungkap, Ipda NP kemudian dipindahkan dari SPN Passo ke Polres Tual mengikuti suaminya.

Bripka SA yang tidak terima kemudian melaporkan kasus dugaan perselingkuhan itu ke Propam Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan hal tersebut.

"Dua-duanya saling lapor, suami lapor yang jelek-jelek, hal yang sama juga dilakukan polwan. Polwan juga melaporkan suaminya jelek," ujarnya, dikutip dari TribunAmbon.com.

Ia mengatakan, hubungan pasangan suami istri itu sudah tidak harmonis sejak lama. sumber data: Tribunnews.com

Polwan Digerebek Suami Usai Berhubungan Badan

Lagi terjadi perselingkuhan antar oknum Polri.

Yakni oknum Polwan berselingkuha dengan seorang pria yang juga anggota polisi.

Polwan tersebut sampai kocar-kacir mencari celana dalam miliknya ketika digerebek suaminya..

Detak jantung semakin kencang, karena tahu suaminya yang juga polisi ada di sekitar lokasi hotel. 

Oknum polisi wanita (Polwan) di Polres Tebingtinggi tak berkutik saat digerebek karena selingkuh dengan temannya sesama anggota polisi.

Saat digerebek, dia panik mencari pakaian dalam dan segera memakai pakaian lantaran malu. 

Bripka R, Polwan yang bertugas di Polres Tebingtinggi Polda Sumatera Utara digerebek oleh suaminya, Bripka D.

Penggerebekan itu terjadi di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara. 

Dihimpun dari Tribunmedan, Minggu (11/9/2022), berikut fakta pengerebekan Bripka R:

1. Kronologi penggerebekan

Penggerebekan itu bermula dari Bripda D yang curiga dengan tingkah istrinya, Bripka R.

Bripda D kemudian mengikuti istrinya yang saat itu berada di Kota Medan.

Saat digerebek, Bripda R tengah bersama pria lain yang juga anggota polisi yakni Brigadir W.

Keduanya digerebek saat sedang keluar dari kamar hotel.

Namun, saat digerebek, Brigadir W berhasil melarikan diri.

"Informasi yang saya terima, Bripka R dan Brigadir W saat itu baru saja keluar dari kamar hotel, dan kejadian itu disaksikan langsung oleh suaminya yakni, Bripka Dirga yang saat itu datang dengan personil Propam Polda Sumut", kata Kasi Propam Polres Tebingtinggi, AKP Jamintar, Sabtu (10/9/2022).

2. Bripka R dan Brigadir W diperiksa Propam

Setelah kepergok berduaan di hotel, Bripka R dan Brigadir W kini diperiksa oleh Propam.

Keduanya dikenai pasal pelanggaran kode etik dan bakal disidang etik dalam waktu dekat.

"Kapolres Tebingtinggi bersama Propam dan jajaran lainnya akan segera menggelar sidang kode etik terkait kasus zina yang melibatkan Bripka R dan Brigadir W," kata Jamintar

3. Suami Bripka D laporkan perselingkuhan istrinya ke Polda Sumut

Terkait perselingkuhan yang diduga dilakukan istrinya, Bripka D sudah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.

"Sedangkan untuk kasus pidananya sudah ditangani oleh Propam Polda Sumut, karena sang suami, Bripka Dirga saat itu telah membuat laporan ke Polda Sumut", ujar AKP Jumintar.

4. Bripka R dan Brigadir W dinonaktifkan dari jabatan

Buntut dari perselingkuhan yang diduga dilakukan Bripka R dan Brigadir W, Polres Tebingtinggi telah menonaktifkan keduanya dari jabatannya masing-masing.

Hal ini mengingat Bripka R dan Brigadir W merupakan anggota Polres Tebingtinggi.

Penonaktifan Bripka R dan Brigadir W tertuang pada surat perintah (Sprin) Nomor: Sprin/1035/IX/KEP/2022 yang ditanda tangani langsung oleh Kapolres Tebingtinggi, AKBP Mohammad Kunto Wibisono.

Sementara itu Kapolres Tebingtinggi, AKBP M Kunto Wibisono belum memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. sumber data: TribunMedan.com

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved