Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berhubungan Badan dengan Ayah Kandung, Gadis Ini Tak Mau Pelaku Dipenjara, Polisi Bilang Begini

Polisi memasstikan pria yang paksa anak gadisnya berhubungan badan hingga hamil, akan dibawa ke pengadilan. Meskipun korban menolak

Editor: Budi Rahmat
Gambar oleh Anja????#helpinghands #solidarity#stays healthy???? dari Pixabay
Ilustrasi. Korban tak mau ayah dipenajara. Siapa yang akasih makan adik-adiknya 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Perkembangan kasus ayah kandung berhubungan badan dengan anak. Polisi pastikan kasusnya sampai ke pengadilan.

Meskipun polisi justru mendapat perlawanan dari korban sendiri. Sebab, korban menyatakan tidak mau ayahnya itu dipenjara.

Alasannya ia punya adik-adik lainnya yang harus dinafkahi. Nah, jika ayahnya dipenjara, siapa yang akan memberikan makan dan memenuhi ekonomi keluarga.

Baca juga: Kisah Gadis Belia yang Harus Berhubungan Badan dengan Banyak Pria Dewasa, Kini Tergolek Tak Berdaya

Jadi korban malah tidak mau pelaku dipenjara atau diproses secara hukum.

Menanggapi hal tersebut, polisi memastikan kasusnya akan sampai ke pengadilan.

sebab, polisi tetap berujuk pada undang-undang perlindungan anak

sebelumnya dikabarkan, seorang anak dicabuli ayah kandungnya berinisial EK (40) hingga hamil enam bulan di Manokwari, Papua.

Baca juga: Kakek Ngaku Khilaf, Tapi Sudah 10 Kali Berhubungan Badan dengan Cucu Sendiri, Istrinya Kemana?

Korban bersama saksi melaporkan kasus ini kepolisian, kemudian pelaku ditahan di Polres Manokwari.

Namun proses penyidikan Polres Manokwari terhambat saat melakukan pemeriksaan karena korban dan ibunya enggan melanjutkan proses hukum.

Kanit PPA Polres Manokwari Ipda Devi Aryanti mengatakan, alasan korban memilih tidak melanjutkan proses hukum yaitu pertimbangan ekonomi dan memiliki 8 adik yang masih kecil.

"Kemarin kan kita ada kendala, korban dan saksi kan lari. Korban tidak mau bapaknya diproses (hukum), karena mempertimbangkan adik-adiknya ada sekitar 8 orang," kata Kanit PPA Polres Manokwari, Kamis (15/9/2022).

Ibu dan korban khawatir jika pelaku masuk penjara tidak ada yang membiayai hidup mereka sehari-hari.

Sementara itu, ibu korban tidak bekerja dan hanya pelaku yang menjadi tulang punggung dengan bekerja sebagai buruh di pelabuhan.

Baca juga: Gadis ABG Diajak ke Pasar, Malah Berlanjut Berhubungan Badan di Hotel

"Kemarin kita agak kesulitan karena harus putar cari korban dan ibunya di mana untuk dimintai keterangan, setelah ketemu kita langsung BAP," ucapnya.

Dia menjelaskan, untuk kelengkapan berkas perkara, pihaknya masih mencari barang bukti terakhir kali pelaku memerkosa anak kandungnya.

"Kita mau minta barang bukti ke korban memang agak susah, karena mereka terkesan agak melindungi pelaku," tuturnya.

Meski mengalami kendala, Kanit PPA memastikan pihaknya bisa membawa perkara ini hingga tingkatan pengadilan.

Baca juga: Gadis 16 tahun Ngaku Sudah 10 Kali Berhubungan Badan dengan Kakek, Sebanyak itu tak Ada yang Tahu

"Bisa kita bawa sampai ke atas, karena korban kan anak dan kita berlakukan UU perlindungan anak juga pelapor kan merupakan kerabat korban," ucapnya.

Kasus tersebut tentu saja menjadi pelajaran bagi kita semua. Bagaimana harusnya orangtua melakukan pengawasan pada anak.

Sebab, pelaku kejahatan ada dimana-mana. Mereka adalah orang terdekat yang kadang bisa berubah menjadi pelaku.(*)

(tribunpekanbaru.com)

Baca juga: Pasangan Selingkuh Pegawai Honor Ini Memang Hobi Berhubungan Badan, Kerap Seling Kirim Video Syur

Baca juga: Pengakuan Janggal Papa Muda, Dipaksa Berhubungan Badan Oleh Gadis Muda

Baca juga: Polwan Berhubungan Badan dengan Dua Polisi, Ketahuan Suami Saat Kedua, Kok?

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved