Penjual ES yang Dikira Sebagai Hacker Bjorka Akhirnya Dilepas Tim Cyber Polri
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengatakan upaya pengamanan tersebut tidak dilakukan oleh personelnya di Polda Jatim.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penjual es di Kabupaten Madiun, Jawa Timur yang dikira hacker Bjorka akhirnya dilepas oleh Tim Cyber Polri.
Pemuda berinisial MAH (21) ini ditangkap pada Rabu (14/9/2022).
MAH merupakan warga Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Dilansir Kompas.com, pemuda yang diduga Bjorka ini kesehariannya membantu ekonomi keluarga dengan berjualan es di pasar.
Ibu kandung MAH, Prihatin, mengungkapkan empat anggota polisi berpakaian preman mendatangi rumahnya pada Rabu malam.
Ia menyebut, polisi tak mengatakan jika MAH dijemput karena kasus dugaan peretasan.
Namun, kata Prihatin, polisi hanya menyampaikan bahwa MAH dibawa ke Polsek Dagangan.
Selengkapnya, berikut kronologi pemuda di Madiun ditangkap karena diduga Bjorka sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Ditangkap Tim Cyber Mabes Polri
Diberitakan TribunJatim.com, penangkapan terhadap MAH dilakukan oleh Tim Cyber Crime Dirtipidsiber Bareskrim Polri.
MAH diamankan petugas sekitar pukul 18.30 WIB dari kediamannya untuk dibawa ke Mapolsek Dagangan Polres Madiun.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengatakan upaya pengamanan tersebut tidak dilakukan oleh personelnya di Polda Jatim.
"(Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim) Kami tidak tangani. Kemungkinan dari Mabes (Polri)," ujarnya, Kamis (15/9/2022).
Polisi Benarkan Pemuda Diduga Bjorka Ditangkap
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, membenarkan soal penangkapan pemuda yang diduga sebagai Bjorka.
Ia mengatakan, penangkapan dilakukan di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Rabu malam.
“Untuk yang di Madiun sedang didalami terkait menyangkut masalah yang bersangkutan. Semua tim masih bekerja semuanya timsus,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, dilansir Kompas.com.
MAH Berstatus Saksi
Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, saat ini tim khusus masih melakukan pendalaman terhadap pemuda tersebut.
Sehingga, masih belum bisa dipastikan apakah orang yang diamankan itu adalah Bjorka atau bukan.
Dedi juga mengatakan, pemuda yang ditangkap itu masih berstatus saksi.
“Belum. Belum disimpulkan (dia Bjorka) seperti itu, karena masih didalami timsus, saya tidak berkompeten menjelaskan sebelum timsus nanti telah selesai bekerja,” jelasnya.
MAH Diperiksa hingga Tengah Malam
Dikutip dari TribunJatim.com, MAH diamankan di Mapolsek Dagangan mulai pukul 18.30 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Hingga pemeriksaan berakhir, tidak ada keterangan dari pihak kepolisian terkait pemuda yang diamankan itu.
Dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com, MAH diamankan terkait tindak pidana peretasan.
MAH Dipulangkan
Polisi akhirnya memulangkan MAH ke rumahnya, Jumat (16/9/2022) sekira pukul 09.30 WIB.
"Alhamdulillah lega, bersyukur anak saya sudah pulang," ungkap ibu MAH, Prihatin, Jumat, dikutip dari TribunJatim.com.
Ia berujar, ada pihak kepolisian yang menghubunginya untuk datang ke Mapolsek Dagangan.
Suami Prihatin, Jumanto, lalu memenuhi panggilan tersebut.
"Diantarkan dua orang polisi, menggunakan mobil pribadi," imbuhnya.
Diketahui, Brjorka mengaku telah meretas dokumen-dokumen kepresidenan, termasuk surat-surat rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN).
Bjorka mengatakan data berukuran 40 MB yang ia retas berisi 679.180 dokumen.
Di situs breached.to, Bjorka mengunggah sejumlah dokumen yang diklaim milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode 2019-2021.
"Berisi transaksi surat tahun 2019-2021 serta dokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia," tulisnya di situs tersebut.
Selain dokumen kepresidenan dan surat rahasia dari BIN, Bjorka juga mengaku meretas dokumen pribadi sejumlah pejabat negara, termasuk milik Menkominfo, Johnny G Plate.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KRONOLOGI Pemuda di Madiun Ditangkap karena Diduga Bjorka hingga Akhirnya Dipulangkan.