Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lukas Enembe Diduga Habiskan Uang Negara di Meja Judi, Setengah Triliun Masuk Kasino di Singapura

Bayangkan saja. Ada setengah triliun yang masuk ke kas kasino di Singapura. Sengaja dikirim oleh Lukas Enembe

Editor: Budi Rahmat
pixabay
Uang setengah triliun diduga dihabiskan Lukas Enembe di mejaj judi di Kasino Singapura 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Waw, ada transferan senilai setengah triliun yang masuk ke kas Kasino di Singapura yang dikirimkan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

Temuan itu satu dari sekian banyak dugaan penyimpangan pengelolaan uang negara yang tidak wajar yang dilakukan Lukas Enembe.

Tentu saja temun dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut menggemp[arkan banyak orang.

Baca juga: MENGUAK Transaksi Illegal Gubernur Papua Lukas Enembe: Rp 560 Miliar Mengalir ke Kasino Judi

Bagaimana pemeintah pusat yang terus menggelontorkan uang ke Papua demi bisa membangun provinsi tesebut dan menjauhkan meeka dari ketertingalan.

Ternyata ada uang yang justru mausk ke kas pusat perjudian di Singapura dengan nilai yang sangat fantastis.

Ya, PPATK mengungkap temuan soal dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang yang tidak wajar oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

Setidaknya terdapat 12 temuan PPATK, salah satunya terkait setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi yang nilainya ditaksir mencapai setengah triliun lebih.

PPATK menduga, Lukas Enembe terlibat aktivitas perjudian di dua negara.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dollar (Singapura) atau Rp 560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022).

Selain itu, PPATK juga menemukan dugaan setoran tunai tak wajar yang dilakukan pria yang belum lama ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Ivan menyebut setoran tunai tak wajar itu dilakukan dalam jangka waktu pendek dengan nilai fantastis mencapai Rp 5 juta dollar Singapura.

Baca juga: Wow, Gubernur Lukas Enembe Kepergok PPATK Transaksi Rp 560 Miliar di Kasino Judi

Kemudian, masih dengan metode setoran tunai, tercatat ada pembelian jam tangan mewah senilai 55.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 550 juta.

"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda. Itu juga sudah PPATK analisis dan PPATK sampaikan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Ivan.

Atas kasus ini, PPATK telah membekukan sejumlah transaksi yang diduga dilakukan Lukas ke beberapa orang melalui 11 penyedia jasa keuangan.

Kesebelas penyedia jasa keuangan itu mencakup asuransi hingga bank. Nilainya lebih dari Rp 71 miliar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved