Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dibongkar KPK hingga MAKI, Siapa Sosok Perantara Lukas Enembe dengan Kasino Judi

KPK telah mengantongi satu nama yang diduga menjadi perantara Gubernur Lukas Enembe dengan kasino judi.

Editor: Muhammad Ridho
KOMPAS.com/DHIAS SUWANDI
Gubernur Lukas Enembe 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Deputi Penindak dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto mengatakan pihaknya telah mengantongi satu nama yang diduga menjadi perantara Gubernur Lukas Enembe dengan kasino judi.

KPK menyebut, sosok perantara Gubernur Lukas Enembe itu merupakan warga negara Singapura.

Diketahui sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi setoran tunai senilai 55 juta dolar Singapura atau Rp 560 miliar yang diduga dilakukan Gubernur Lukas Enembe ke kasino judi.

Gubernur Lukas Enembe sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK.

“Tinggal nanti kita upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan," kata Karyoto Rabu (21/9/2022).

"Kalau dia warga negara Singapura ya pasti akan ada proses-proses kerja sama antarnegara untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi berkaitan dengan apakah orang ini terlibat aktif atau pasif dalam hal membantu tersangka dalam hal menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan,” kata Karyoto.

Pada pekan ini pimpinan KPK juga berencana berangkat ke Singapura untuk bertemu dengan pimpinan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.

Pertemuan itu juga akan membicarakan soal sosok yang diduga sebagai penghubung Lukas Enembe.

Sosok Perantara

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan seseorang di Singapura yang dapat dimintai keterangan soal deposit uang Lukas Enembe di judi kasino.

"Ada seseorang sebut saja namanya Atung, yang kira-kira bisa dimintai keterangan banyak soal setoran Lukas Enembe ke kasino," kata Boyiman seperti dikutip dari Kompas.TV, Rabu (21/9/2022).

"Atung ini diduga mengatur proses pembelian dan penyediaan rekening untuk sebagai label tertentu dalam judi itu, akhirnya saya mempelajari, singkatnya dia itu ada penjamin."

"Jadi pejudi tingkat tinggi itu, datang langsung bermain, kalau kalah bayar belakangan begitu," sambung Boyamin.

Deput Transparency International Indonesia (TII) Wawan Heru Suyatmiko berpendapat bahwa setoran di judi kasino bisa dijadikan sebagai salah satu langkah Lukas Enembe melakukan pencucian uang.

Kendati Indonesia melarang perjudian, tetapi negara-negara tetangga macam Singapura serta Hongkong melegalkan praktik tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved