Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Inhu

Pengedar Sabu di Inhu Buang Barang Bukti Saat Disergap Polisi, Tak Jauh dari Tempat Berdiri

Pengedar Sabu di Inhu buang barang bukti saat disergap polisi tak jauh dari tempat dia berdiri

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Dua Pengedar Sabu di Inhu berinisial YL dan AS saat diamankan aparat Polsek Seberida. 


TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Pengedar Sabu di Inhu buang barang bukti saat disergap polisi tak jauh dari tempat dia berdiri.

Namun polisi tak terkecoh dan langsung dapat pengakuan dari Pengedar Sabu di Inhu saat diinterogasi lebih jauh.

Tak hanya satu Pengedar Sabu di Inhu yang berhasil dibekuk, tapi ada 2 pemuda yang sama-sama edarkan barang haram itu.

Dua Pengedar Sabu di Inhu langsung digelandang ke sel tahanan Polsek Seberida.

Aksi Dua Pengedar Sabu di Inhu itu meresahkan masyarakat hingga diringkus unit Reskrim Polsek Seberida.

Dua Pengedar sabu di Inhu masing-masing berinisial YL (20) dan AS (26) warga Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida diamankan di Desa Buluh Rampai pada waktu yang berbeda.

Dari tangan dua Pengedar Sabu di Inhu didapat barang bukti sebanyak 16 paket sabu-sabu dengan berat kotor 2,71 gram.

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran ketika ditemui diruang kerjanya, Senin (26/9/2022) membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polsek Seberida.

Lebih lanjut dijelaskan Misran, Jumat (23/9/2022) pukul 01.00 WIB, personel unit Reskrim Polsek Seberida mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Buluh Rampai.

Informasi tersebut dilaporkan kepada Kapolsek Seberida, AKP Hendrix Selanjutnya, Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Seberida, Ipda Adam Malik Nasution beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan dilapangan.

Selang beberapa menit di lapangan, tim mengantongi sebuah nama yang kerap bertransaksi sabu, kemudian, tim melacak keberadaan target.

Sekitar pukul 02.00 WIB, target melintas di jalan poros Desa Buluh Rampai mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo.

Seketika itu juga, tim menghentikan target, saat digeledah, tim menemukan 13 lembar plastik klep pembungkus sabu didalam jok sepeda motor.

Tapi tim tak menyerah begitu saja, terus menginterogasi target, hingga akhirnya target mengaku telah membuang 1 paket sabu tak jauh dari tempat dia berdiri.

Benar saja, ketika dicari, ditemukan 1 paket sabu seberat lebih dari 0,14 gram, hal ini juga disaksikan oleh perangkat desa setempat.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved