Berita Rohil
Curi Motor di Parkiran Masjid di Rohil, Pelaku Diringkus Polisi di Wilayah Sumut
Tersangka pencurian sepeda motor di parkiran masjid di Rohil akhirnya berhasil diringkus polisi di wilayah Sumut
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
Setelah sampai di Masjid, S langsung memarkirkan sepeda motor miliknya di tempat parkir di dalam komplek masjid dan kemudian melaksanakan Salat Subuh secara berjamaah.
Selesai melaksanakan salat dan langsung menuju tempat parkir kendaraan miliknya diparkirkan, akan tetapi saat itu kendaraan milik korban sudah tidak berada lagi.
Korban bersama-sama dengan jamaah melakukan upaya pencarian.
Tetapi sepeda motor tidak dapat ditemukan. Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 12 juta rupiah, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud.
“Barang bukti tersebut berupa 1 unit Sepeda Motor Merk/ Tipe Honda beat street warna Putih dengan nomor polisi BM 2689 WG No Rangka MH1JFZ218JK403365 dan No Mesin JFZ2E-1403416," jelas Kasi Humas Polres Rohil .
"Dan tersangka ini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) Ke-3 KUHPidana,” pungkas AKP Juliandi.
( Tribunpekanbaru.com / T Muhammad Fadhli )