Operasi Zebra Lancang Kuning 2022
Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, Kapolda Riau Sebut Dirinya Akan Turun Langsung Ke Jalan
Kapolda Riau bersama Wakapolda, Irwasda berjanji akan berdiri di jalan, menegur, menyapa masyarakat dengan pendekatan humanis
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Pertama, anggota diminta agar menjaga terus spirit Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Jaga terus spirit ibadah, niatkan bahwa bertugas dalam operasi ini adalah ibadah kepada Tuhan, niat harus tulus dan ikhlas untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat bangsa dan negara," ucap Irjen Iqbal.
Menurutnya jika anggota bisa mencegah kecelakaan lalu lintas terjadi, tentu bakal menjadi ladang ibadah dan dibalas pahala oleh Tuhan.
"Sebaliknya kalau kita tidak tulus dan ikhlas, percuma hadir di jalan. Lebih baik tidak perlu hadir," ucap Kapolda Riau.
Penekanan kedua, Irjen Iqbal mewanti-wanti agar anggota menghindari penyalahgunaan wewenang dan tindakan tercela kepada masyarakat.
Kedua, hindari penyalahgunaan wewenang,
Seperti tindakan tercela kepada masyarakat pengguna jalan.
Maka dari itu, mantan Kapolda NTB ini berkomitmen untuk menegakkan hukum kode etik profesi.
"Saya akan tegakkan hukum disiplin yang sangat tegas dan terukur kepada para personel yang melakukan penyelewengan tugas dan wewenang. Tolong hindari betul penyalahgunaan wewenang," ucap Jenderal polisi bintang dua itu.
Irjen Iqbal juga berpesan, agar anggota tidak kasar kepada masyarakat. Seperti main tangan, menghardik, atau pungli kepada masyarakat. Ia menyatakan akan menindak tegas oknum tersebut.
Ia memaparkan, jika memang ada masyarakat yang harus ditindak tegas, hal ini dibenarkan. Namun tetap dengan pola yang terukur dan sesuai aturan yang berlaku.
Ketiga, Irjen Iqbal meminta kepada anggota agar selalu menjaga kesehatan dan keselamatan. Pastikan tubuh selalu dalam kondisi fit dan prima.
"Keselamatan juga harus dijaga, harus terukur positioning-nya. Jangan malah kita jadi contoh yang tidak baik" paparnya.
Diterangkan Irjen Iqbal, ini adalah operasi terpusat yang dilaksanakan di seluruh kewilayahan di daerah di seluruh Indonesia.
Tujuannya adalah untuk menekan angka kecelakaan dan angka pelanggaran lalu lintas, serta melakukan pelayanan dan perbantuan kemanusiaan bagi pengguna jalan dan setiap masyarakat.
"Pendekatannya yaitu dengan memaksimalkan pendekatan persuasif, edukatif dan humanis. Pendekatan penegakan hukum dilaksanakan secara terbatas, ultimum remedium, penegakan di luar batas kewenangan itu ditiadakan dan tidak boleh dilaksanakan," sebut Irjen Iqbal.