Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Operasi Zebra Lancang Kuning 2022

Sekda Bengkalis Tegaskan Jika Ada ASN Melanggar Harus Ditindak, Operasi Zebra Lancang Kuning 2022

ASN Pemkab Bengkalis yang melanggar selama Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, Sekda Bengkalis minta untuk juga untuk ditindak

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Wakapolres Bengkalis Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Mapolres Bengkalis, Senin (3/10/2022). 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Pemkab Bengkalis mendukung secara penuh pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 yang dilaksanakan Polres Bengkalis serentak mulai hari ini hingga dua pekan ke depan.

Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Bengkalis Bustami HY kepada wartawan, Senin (3/10/2022) usai apel gelar pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Mapolres Bengkalis.

Menurut dia, dukungan diberikan Pemkab Bengkalis terkait Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 sudah nampak dengan terlibatnya beberapa instansi pemerintah Bengkalis dalam apel gelar pasukan ini.

Di antaranya Damkar, Satpol PP dan gabungan lainnya.

Sekda Bengkalis mengatakan, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Imbauan ini tidak hanya berlaku pada masa Operasi Zebra Lancang Kuning saja, namun kepatuhan ketertiban lalu lintas harus dilaksanakan setiap hari.

"Operasi Zebra ini hanya momentum untuk mengingatkan, untuk kepatuhan tertib berlalulintas harus dilakukan setiap hari oleh seluruh elemen masyarakat," tegas Bustami.

Dengan adanya pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 kesadaran masyarakat harus meningkat.

Termasuk ASN di Pemkab Bengkalis jika ditemukan melanggar, Sekda Bengkalis minta untuk juga untuk ditindak.

Sementara itu Wakapolres Bengkalis Kompol Anidhita Rizal menerangkan operasi Zebra Lacang Kuning 2022 ini dilaksanakan dari 3 Oktober sampai 16 Oktober ini. Pelaksanaan operasi ini dengan sasaran segala pelanggaran lalu lintas.

"Kami mengharapkan seluruh masyarakat Bengkalis agar menaati aturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan kendaraanya," terang Wakapolres.

Untuk penindakan pelanggaran akan dilakukan tindakan langsung (Tilang) dengan menggunakan e-tilang dan teguran.

Dipusatkan dibeberapa titik baik di Pulau Bengkalis dan daratan.

"Pelaksanaan razia akan difokuskan pada titik titik rawan pelanggaran, baik di pulau Bengkalis maupun di daerah lainnya. Dengan operasi zebra ini diharapkan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di Bengkalis," tambahnya.

Tujuan utama pelaksanaan kegiatan ini meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kepatuhan tertib lalu lintas.

Tidak hanya saat pelaksanaan operasi saja, tetapi juga ketaatan setelah operasi dilaksanakan kesadaran masyarakat akan tertib lalu lintas meningkat.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved