Operasi Zebra Lancang Kuning 2022
Tekan Angka Lakalantas, Polres Pelalawan Turunkan 200 Personil Gabungan di Operasi Zebra 2022
Ada 200 lebih tim gabungan yang diturunkan dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di pelalawan terdiri dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
Polisi Lalu Lintas (Polantas) akan memprioritaskan terhadap pelanggaran lalulintas seperti tidak mengunakan helm SNI dan safety belt, melawan arus, kendaraan melebihi batas kecepatan.
Menggunakan telepon genggam saat mengemudi. Kemudian boncengan lebih dari satu orang untuk kendaraan roda dua, berkendara dengan pengaruh alkohol, dan pengendara di bawah umur.
Kendaraan yang disasar dalam operasi zebra tahun ini yaitu kendaraan yang tidak layak jalan, tanpa dilengkapi administrasi, tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kemudian kendaraan yang tidak ada kelengkapan kendaraan bermotor untuk roda dua maupun roda empat seperti TNBK, kaca spion, wiper, hingga kotak P3K.
Kendaraan yang memasang dan mengunakan lampu isyarat lalulintas, kendaraan bermotor tidak mengunakan knalpot standar.
Kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang, kendaraan derek tanpa izin operasional, kendaraan overload atau melebihi batas muatan.
"Kami mengimbau kepada semua pengendara untuk melengkapi surat-surat berkendaraannya serta mematuhi aturan lalu lintas," tambah AKP Lily Sulfiani.
( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )