Rabu, 15 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Dumai

Pendaftaran Panwascam Empat Kecamatan di Dumai Ini Diperpanjang

Pendaftaran panitia pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di empat Kecamatan di Dumai diperpanjang, mana saja?

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
Istimewa
Pendaftaran panitia pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di empat Kecamatan di Dumai diperpanjang. FOTO: Pendaftar Panwascam di Dumai mengambil formulir pendaftaran. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Pendaftaran panitia pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di empat Kecamatan di Dumai diperpanjang.

Menjelang Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai melakukan perekrutan Panwascam yang akan bertugas di tujuh Kecamatan di Kota Dumai.

Sebelumnya Perekrutan Panwascam sendiri sudah berlangsung sejak 15 September 2022 hingga 27 September 2022, dengan pendaftar sebanyak 142 orang.

Meskipun pendaftar Panwascam telah mencapai 142 orang, namun ‎karena pendaftar Panwascam di setiap kecamatan wajib memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan, ada beberapa kecamatan di kota Dumai, yang tak memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen.

Ketua Bawaslu Dumai, Zulfan mengungkapkan bahwa setelah dilakukan rapat bersama dan berdasarkan surat edaran Bawaslu Provinsi Riau Nomor : 439/KP.01/K/09/2022, Tentang perpanjangan pendaftaran panwascam dalam Pemilu serentak 2024.

Ia menambahkan, berdasarkan hal tersebut, Bawaslu Dumai, melakukan masa perpanjangan pendaftaran bagi pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai 30 persen dalam satu kecamatan.

Zulfan menerangkan, bahwa ada Empat kecamatan di kota Dumai, yang pendaftarannya diperpanjang karena pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai 30 persen.

"Empat kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Bukit Kapur, Sungai Sembilan, Medang Kampai dan Dumai Selatan, sedangkan Tiga Kecamatan sudah terpenuhi keterwakilan 30 persen perempuan," katanya, Selasa (4/10/2022)

Lebihlanjutdijelaskanya, perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu di Empat Kecamatan di mulai pada 2 Oktober ‎2022 hingga 8 Oktober 2022.

Dirinya berharap, dengan adanya ‎perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu di Empat Kecamatan, maka keterwakilan 30 persen perempuan bisa terpenuhi, dengan begitu tahap seleksi selanjutnya bisa dilaksanakan.

Zulfan menjelaskan, untuk Panwaslu Kecamatan yang akan direkrut berjumlah 21 orang, dimana setiap Kecamatan akan diisi oleh tiga orang pengawas pemilu Kecamatan.

Ia mengaku, ‎jika seluruh kecamatan yang ada di kota Dumai, pendaftarnya sudah memenuhi 30 persen pendaftar Perempuan maka tahap selanjutnya yakni ujia tertulis.

‎Diterangkanya, untuk ujian tertulis akan menggunakan sistem computer assisted test (CAT), kemudian dilanjutkan dengan wawancara, dari hasil tes tersebut akan masuk 6 besar dan akan dipilih 3 besar untuk menjalankan tugas sebagai Panwascam, sementara 3 lainnya akan disiapkan untuk PAW.

"Mudah-mudahan dengan perekrutan petugas Panwaslu yang sudah sistem CAT ini dapat menghasilkan para petugas Panwascam berintregitas sehingga menghasilkan Pemilu yang berkualitas, " harapnya.

Zulfan menerangkan, sesuai jadwal yang direncanakan, setelah mengikuti proses seleksi tertulis pada 14 sampai 16 Oktober 2022 dan tes wawancara pada 18 hingga 22 Oktober 2022, maka calon Panwascam yang dinyatakan lulus seleksi akan mengikuti proses pembekalan dan pelantikan pada 16 sampai 28 Oktober 2022.

"‎Mari menjadi bagian dari Bawaslu, dengan mendaftarkan diri menjadi Panwascam, " pungkasnya

(tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved