Seleb
Baim Wong dan Paula Verhoeven Bakal Dipanggil Polisi pada 7 Oktober 2022, Terkait Konten Prank KDRT
Baim Wong dan Paula Verhoeven akan menjalani pemeriksaan terkait konten prank KDRT lapor polisi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Baim Wong dan Paula Verhoeven bakal dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (7/10/2022).
Baim Wong dan Paula Verhoeven akan menjalani pemeriksaan terkait konten prank KDRT lapor polisi.
Pemanggilan Baim Wong dan Paula Verhoeven itu dipastikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Iya, kami panggil Baim dan Paula pada 7 Oktober 2022 (hari Jumat)," kata Ade Ary saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/10/2022).
Ia menjelaskan pemanggilan tersebut guna proses penyelidikan lebih lanjut soal prank KDRT.
"Pemanggilan mereka dalam rangka penyelidikan," lanjut Ade Ary.
Ade memastikan, Baim dan Paula masih berstatus sebagai saksi.
"Iya, masih saksi," lanjut Ade Ary.
Sebelumnya, Baim membuat konten prank lapor polisi terkait KDRT yang diterima oleh istrinya, Paula di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca juga: Prank KDRT Berujung Petaka, Polisi Bak Dijadikan Mainan, Baim Wong Disentil Ketua KPI
Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Sudah Minta Maaf, Polisi Tetap Proses Laporan Terhadap Keduanya
Video prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022).
Kini video tersebut telah dihapus.
Dalam video, terlihat Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.
Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.
Setelah polisi menyambut laporan Paula, Baim tiba-tiba masuk ke ruang SPKT dan mengungkap bahwa itu semua hanyalah prank.
Konten tersebut menjadi ramai dibicarakan lantaran Baim dinilai berlebihan dalam memanfaatkan situasi demi adsense.
Konten itu diunggah Baim ketika publik memberi perhatian pada kasus KDRT yang dialami penyanyi Lesti Kejora, yang diduga dilakukan Rizky Billar suaminya.