Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Terbakar Cemburu, Pria Ini Habisi Suami Baru Mantan Istri Sirinya

Di kamar korban dan pelaku sempat cekcok mulut terkait status hubungannya dengan RH.Pelaku yang naik pitam melihat sebilah pisau langsung menusuk

Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com
Ilustrasi 

"Korban mengalami luka tusuk di paha dan punggung," kata Doffie.

Usai menusuk pelaku melarikan diri.

Sedangkan korban JR dibawa ke rumah sakit oleh warga setempat.

Namun karena pendarahan luka tusuk yang dalam, korban meninggal dunia.

Doffie mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.

"Ancaman hukumannya maksimal pidana penjara seumur hidup," kata Doffie.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved