Berita Riau

Pernah Dirawat di RSJ Tampan 14 Hari, Pria Perakit Bom di Riau ke Polisi Ngaku Sering Dapat Bisikan

Perakit Bom di Riau berinisial MN alias Ocu (47) yang merupakan warga Inhu ternyata pernah di rawat di rumah sakit jiwa

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir
Pelaku Perakit Bom di Riau berinisial MN alias Ocu ternyata pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan selama 14 hari. 

Kesal Sering Diejek Gila

Polisi hingga kini juga masih terus melakukan pemeriksaan intensif kepada pria berinisial MN alias Ocu (47), asal Kabupaten Inhu, Provinsi Riau.

MN ditangkap tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, karena ulahnya merakit bom dan sudah beberapa kali melakukan percobaan peledakan.

Pendalaman yang dilakukan polisi, termasuk soal indikasi apakah pelaku merupakan bagian dari jaringan terorisme atau tidak.

Dikatakan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, tim Ditreskrimum Polda Riau yang melakukan penangkapan dan telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, belum menemukan fakta bahwa pelaku terlibat jaringan terorisme.

Dalam prosesnya, tim Ditreskrimum Polda Riau juga melibatkan tim dari Densus 88 Anti Mabes Polri.

"Jadi sampai detik ini yang bersangkutan tidak ditemukan ada berkaitan dengan jaringan atau kelompok mana pun," papar Kombes Sunarto.

MN diketahui punya motivasi sendiri sehingga nekat merakit bom dengan cara belajar dari internet.

Hal ini dilakukannya lantaran masalah kesal, karena sering diejek lusuh hingga gila oleh masyarakat.

"Motivasi MN ini (merakit bom), karena sering di-bully masyarakat, dikatakan, maaf, lusuh, gila, sehingga merasa kesal. Ia lalu termotivasi mencari di internet bagaimana cara untuk merakit bom," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat ekspos kasus, Rabu (5/10/2022) siang.

Pelaku ini ternyata terungkap, jika masuk warung untuk makan, tak pernah bayar.

Beredar informasi, perakitan bom dilakukan karena latar belakang kisah asmara.

Namun mengenai alasan ini, Kombes Sunarto menyatakan masih mendalaminya. Sejauh ini penyidik dari Ditreskrimum Polda Riau selaku pihak yang menangani perkara, belum menemukan indikasi ke arah sana.

MN ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Riau di rumah kontrakannya di Dusun Sei Bangkar, RT 041 RW 011, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau.

Kombes Sunarto mengatakan, aksi pelaku dalam merakit bom, bermula pada Mei 2022 lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved