Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

KPK Geledah Ruang Rektor dan WR 1 UNRI, Terkait Kasus Suap Penerimaan Calon Maba di Unila Lampung

KPK geledah ruangan Rektor dan Wakil Rektor (WR) 1 UNRI terkait kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila Lampung

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
unri.ac
Ilustrasi. KPK Geledah Ruang Rektor dan Wakil Rektor (WR) 1 UNRI terkait kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila Lampung 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ada beberapa ruangan di kampus Universitas Riau (UNRI), yang digeledah oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru (Maba) di Unila.

Humas UNRI, Rioni Imron saat dikonfirmasi, membenarkan perihal adanya penggeledahan yang dilakukan tim KPK.

"Terkait informasi tim KPK ke UNRI memang ada, itu diduga masih terkait penelusuran kasus penerimaan mahasiswa baru di Unila (Universitas Lampung, red)," terang Rioni, Senin (10/10/2022).

Ia berujar, penggeledahan yang dilakukan KPK di UNRI dilaksanakan pada 5 Oktober 2022 kemarin.

"(Penggeledahan) di ruangan Rektor dan Wakil Rektor (WR) 1 dan ada beberapa berkas yang dibawa," ucap dia.

Rektor UNRI terpilih, Sri Indarti, mengaku mendapat informasi mengenai hal tersebut dari teman.

Sri menuturkan, dalam beberapa hari belakangan, dirinya ada beberapa kegiatan.

"Kami minggu lalu wisuda tanggal 5 sampai 7 di Gobah, tanggal 8 sampai 9 saya ke luar kota baru pulang Magrib kemarin," ucap Sri.

"Dapat info juga dikirimi teman melalui WA tadi malam, mohon maaf," imbuh Sri.

Seperti diberitakan, tim dari KPK melakukan pengembangan terkait dugaan suap dalam kegiatan penerimaan calon mahasiswa baru (Maba) tahun 2022 di Universitas Lampung (Unila).

Terkait perkara ini, KPK telah menjerat Rektor Unila, Prof Dr Karomani sebagai tersangka. Proses penyidikan perkara hingga kini masih berjalan.

Dalam proses pengembangannya, KPK turut menyasar sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lainnya. Salah satunya Universitas Riau (UNRI).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti untuk perkara dugaan suap ini, tim penyidik KPK sejak 26 September 2022 sampai 7 Oktober 2022, telah melaksanakan penggeledahan di 3 PTN.

"Di antaranya Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) di Banten, Universitas Riau (UNRI) di Pekanbaru, dan Universitas Syiah Kuala (USK) di Banda Aceh," kata Ali, Senin (10/10/2022).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved