UPDATE Berita Sidang Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Ajukan Permintaan Ini, tapi Ditolak Hakim
Wahyu mengatakan dalam surat itu, alasan Putri ingin meminta pindah lokasi tahanan agar lebih dekat dengan lokasi keberadaan anaknya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pada Sidang Ferdy Sambo ini, Putri Candrawathi mengajukan permintaan.
Dia ingin perpindahan lokasi tahanan dari Rutan Kejagung ke Rutan Mako Brimob.
Hal ini terungkap dari pengakuan Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.
Wahyu mengaku mendapatkan dua surat dari tim kuasa hukum Putri Candrawathi yang berisi permintaan agar dipindahkan lokasi penanhanan istri Ferdy Sambo.
Surat itu diterima dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat jadwal istirahat.
Wahyu mengatakan dalam surat itu, alasan Putri ingin meminta pindah lokasi tahanan agar lebih dekat dengan lokasi keberadaan anaknya.
Namun itu ditolak oleh majelis hakim. Sebab, lokasi Rutan Kejagung lebih dekat dengan rumah anak-anaknya dibanding dengan Rutan Mako Brimob.
"Dua surat ini intinya sama, yaitu dari penasihat hukum meminta agar saudara terdakwa Putri Candrawathi dipindahkan tahanannya dari rumah tahanan Kejaksaan Agung ke Mako Brimob," kata Wahyu dalam sidang yang berlangsung Senin (17/10/2022) malam, dipantau dari tayangan Breaking News KOMPAS TV.
"Kami tidak bisa mengabulkan permohonan ini dikarenakan, kalau alasannya adalah anak, rumah kediaman terdakwa lebih dekat ke Kejaksaan Agung dibanding dengan Mako Brimob," imbuhnya.
Putri Candrawathi menjalani sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Senin (17/10/2022). (HO)
Di sisi lain, permohonan agar keluarga dapat menjenguk Putri di rutan Kejaksaan Agung dikabulkan oleh Majelis Hakim.
"Tetapi untuk surat mengenai permohonan izin dari keluarga terdakwa untuk dapat menengok, kami akan berikan besok, silakan jam dua siang," jelas Wahyu.
"Akan kami berikan setiap dua minggu sekali, mengikuti ketentuan rutan Kejaksaan Agung di Salemba," lanjut dia.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Putri Candrawathi didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Putri didakwa dengan pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) KUHP, subsider pasal 338 KUHP.
"Pasal 338 KUHP itu pembunuhan biasa, junctonya pasal 55 ayat 1 KUHP. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP itu bersama-sama, jadi ada banyak orang yang bukan cuma terdakwa Putri Candrawathi aja," jelas salah satu JPU dalam sidang pembacaan dakwaan atas Putri, Senin.
Saat ini, Putri Candrawathi ditahan di rutan Kejaksaan Agung Salemba, Jakarta. Sedangkan suaminya, Ferdy Sambo, ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Putri Menangis di Persidangan
Putri Candrawathi mendadak menangis ketika mendengar eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan pengacaranya pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Istri Ferdy Sambo yang tengah terancam hukuman mati ini tampak sedih dan sesekali mengusap air matanya.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu tampak seperti menangis.
Istri dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu terlihat jelas menangis.
Hanya saja tidak terlihat jelas air mata yang keluar dari kedua mata Putri Candrawathi sebab adanya keterbatasan awak media dalam melihat kondisi secara pasti wajah terdakwa di persidangan.
Momen itu terlihat saat kuasa hukum menjabarkan kronologi yang mempertemukan Putri Candrawathi bersama saksi Susi di rumah Magelang.
Dalam eksepsi kuasa hukum, hal itu bermula saat Putri Candrawathi ditemukan tergeletak di depan kamar mandi dengan kepala beralaskan tumpukan pakaian kotor.
Dari kondisi itu, Susi melihat Putri Candrawathi sedang tergeletak.
"Ibu, Ibu, Ibu," kata kuasa hukum menirukan suara Susi saat kejadian.
Kejadian itu juga dalam eksepsi Putri Candrawathi ada sosok Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Kendati demikian, tidak dijelaskan secara detail apa kondisi yang sebenarnya terjadi sebelumnya.
Mendengar kronologi itu, Putri Candrawathi menangis di atas kursi pesakitan.
Beberapa kali tangan dari Putri Candrawathi mengelap air mata tepat di atas batas masker yang dikenakannya.
Tak hanya itu, pundak Putri seakan menandakan seseorang sedang sesegukan.

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											