Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Inhil Gelar RDP Terkait Konflik Masyarakat Dan Perusahaan di Kuala Sebatu

pimpinan sidang Dr H Mariyanto SE MM menyimpulkan bahwa, hasil rapat kali ini pihaknya akan membuat tim investigasi untuk mengatasi persoalan tersebut

Editor: M Iqbal
istimewa
DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Aliansi Pemuda dan masyarakat Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Senin (10/10/22) pukul 14.00 WIB. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, INHIL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Aliansi Pemuda dan masyarakat Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Senin (10/10/22) pukul 14.00 WIB.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil Dr H. Mariyanto, S.E.,MM didampingi  Wakil ketua DPRD Inhil Edi Gunawan, S.E., Msi ini membahas konflik dugaan limpahan air dari PT. Setia Agrindo Mandiri (PT. SAGM) yang membanjiri lahan masyarakat Desa Kuala Sebatu.

Ketua Aliansi Pemuda dan masyarakat Desa Kuala Sebatu, Hasanuddin memaparkan terkait dengan persoalan banjir di Desa Kuala Sebatu dirinya menyaksikan sendiri bahwasanya lebih dari 10 kanal perusahaan SAGM itu tembus di desa Kuala Sebatu.

“Sedangkan pembuangan perusahaan ini tidak ada ke lain tempat, hanya kepada kami, pembuangan di desa kami itu buntu, selain buntuk hanya satu pembuangannya di simpang parit 1 Sialang Panjang,” katanya.

Kendati demikian, dengan adanya hearing ini kata Hasanuddin, dirinya akan menyampaikan kepada seluruh instansi dan anggota DPRD Kabupaten agar keluhannya ditanggapi dengan serius.

Tuntutannya antara lain, yaitu, PT. SAGM tidak mengalirkan air ke arah Desa Kuala Sebatu dan Pasir Emas atau disarankan membuat kanal gajah, Apabila terjadi luapan air, pihak perusahaan tidak membuka pintu tanggul, Pihak perusahaan melakukan normalisasi dan perawatan sungai dari Desa Kuala Sebatu sampai ke Desa Sungai Raya (36 km).

“PT AGM bertanggung jawab terhadap kerusakan kebun dan sawah masyarakat atau memberikan kompensasi terhadap kebun dan sawah masyarakat yang terdampak dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat (CSR),” pungkasnya.

Sementara itu, humas PT. SAGM Darma mengatakan, hasil hearing ini akan disampaikannya kepada pihak manajemen.

“Kalau saya sebagai pemutus mungkin bisa kasi keterangan yang memang apa adanya tapi tetap ke manajemen dulu,” sebutnya.

Sementara itu, pimpinan sidang Dr H. Mariyanto, S.E.,MM menyimpulkan bahwa, hasil rapat kali ini pihaknya akan membuat tim investigasi untuk mengatasi persoalan-persoalan ini.

Menurutnya, pembentukan tim dilakukan oleh eksekutif dengan melibatkan pihak terkait serta diberikan waktu untuk bekerja.

“Selama tim bekerja perusahaan tidak diperkenankan untuk membuka pintu klip air. Apabila sudah ditutup dan ternyata dibuka kembali, DPRD akan melakukan tindakan. DPRD akan rekomendasikan kepada pak Bupati, sehinhga nanti akan membuat tim investigasi tersebut,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved