Berita Bengkalis
Demi Asuransi Rp 150 Juta, Pria Riau Rekayasa Kematian, Bunuh ODGJ Lalu Dibakar Bersama Mobilnya
Demi asuransi jiwa Rp 150 juta, Pria Riau rekayasa kematiannya, sengaja hilangkan nyawa ODGJ lalu jasadnya dibakar di dalam mobil miliknya
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
"ODGJ ini ternyata biasa berada di sekitaran Jalan Hangtuah Kota Duri," imbuh Kasat.
Kanit Reskrim Polsek Pinggir Gogot Ristanto menjelaskan, hasil pemeriksaan, Hendra mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap ODGJ tersebut.
Nyawa ODGJ tanpa identitas itu dihilangkan paksa oleh Hendra pada Kamis (27/10/2022) lalu.
Pembunuhan dilakukannya untuk merekayasa kejadian dirinya meninggal dunia dan dapat memcairkan polis asuransi jiwa miliknya sebesar Rp 150 juta.
"Rencana uang tersebut akan digunakan membayar utang yang melilitnya," terang Gogor.
Lebih detail, Gogor memaparkan rekayasa pembunuhan dilakukan awalnya sebelum kejadian istri Hendra Susiani sudah diberitahu terkait rencana ini.
Sebelum melakukan pembunuhan, Hendra mencari ODGJ tersebut yang memang sering mangkal di sekitaran Jalan Hangtuah Kota Duri.
Saat bertemu dengan ODGJ ini Hendra membelikan makanan siomay di sekitaran daerah tersebut.
Kemudian mengajaknya untuk ikut dengan Hendra dengan iming iming pekerjaan.
"Setelah berhasil dibawa ke mobil, Hendra kemudian melakukan pembunuhan tersebut di dalam mobil dengan memukul bagian kepala ODGJ tersebut dengan balok kayu," terangnya.
Dalam keadaan tidak berdaya korban dibawa ke sekitaran lokasi tempat mobil terbakar tersebut.
Kemudian pelaku meninggalkan korban dan menjemput mobil carry miliknya.
Mobil ini kemudian dibawa ke lokasi mobil yang ditinggalkan bersama korban.
"Setelah sampai di lokasi jasad korban dipindahkan ke mobil carry pickup tersebut. Kemudian dibakar oleh Hendra bersama sajad ODGJ ini," terangnya.
Akibat berbuatannya, Hendra dijerat dengan pasal 340 junto pasal 338 junto pasal 55 ayat 1 KUHpidana.