Berita Bengkalis
Demi Asuransi Rp 150 Juta, Pria Riau Rekayasa Kematian, Bunuh ODGJ Lalu Dibakar Bersama Mobilnya
Demi asuransi jiwa Rp 150 juta, Pria Riau rekayasa kematiannya, sengaja hilangkan nyawa ODGJ lalu jasadnya dibakar di dalam mobil miliknya
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Misteri mayat terbakar dalam mobil di Bengkalis Riau ternyata bukan sang pemilik tapi seorang ODGJ tanpa identitas.
Pelakunya pemilik mobil yang senagja merekayasa kematiannya demi klaim asuransi jiwa Rp 150 juta.
Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berhasil mengungkap peristiwa mobil terbakar bersama seorang di dalamnya yang juga hangus ikut terbakar terjadi Desa Tasik Serai Timur beberapa hari lalu.
Awalnya dugaan orang terbakar tersebut pemilik kendaraan bernama Hendra yang sempat tidak pulang setelah pergi membeli pupuk di Duri.
Namun setelah dilakukan penyelidikan, ternyata Hendra masih hidup dan diamankan Satreskrim Polres Bengkalis bersama Polsek Pinggir di Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Ini terungkap berawal dari kecurigaan petugas setelah istri Hendra bernama Susiani menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jasad yang ditemukan dalam mobil yang terbakar.
"Kita saat itu terus melakukan penyelidikan, membawa tim forensik Polda Riau untuk memastikan mobil tersebut terbakar atau sengaja dibakar," terang Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza saat pers rilis bersama Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko dan Kanit Reskrim Polsek Pinggir Iptu Gogor Ristanto.
Hasil pemeriksaan tim forensik, mobil tersebut sengaja dibakar.
Selanjutnya tim Reskrim Polres Bengkalis bersama unit Reskrim Polsek Pinggir langsung melakukan penyelidikan gabungan.
"Saat upaya penyelidiakn inilah kita menemukan fakta bahwa telepon genggam Hendra yang semula diduga menjadi korban dan tewas terbakar bersama mobilnya ternyata masih aktif dengan nomor lain," jelasnya.
"Kemudian dilakukan pelacakan nomor tersebut aktif berada di Siak Hulu Kabupaten Kampar," Jelasnya.
Tim langsung bergerak ke lokasi keberadaan telepon genggam tersebut.
Saat diamankan ternyata ditemukan Hendra masih hidup membawa telepon genggamnya sendiri.
"Saat dilakukan interogasi terhadap Hendra ternyata orang terbakar bersama mobilnya tersebut merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ),"terang Kasat.
"ODGJ ini ternyata biasa berada di sekitaran Jalan Hangtuah Kota Duri," imbuh Kasat.
Kanit Reskrim Polsek Pinggir Gogot Ristanto menjelaskan, hasil pemeriksaan, Hendra mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap ODGJ tersebut.
Nyawa ODGJ tanpa identitas itu dihilangkan paksa oleh Hendra pada Kamis (27/10/2022) lalu.
Pembunuhan dilakukannya untuk merekayasa kejadian dirinya meninggal dunia dan dapat memcairkan polis asuransi jiwa miliknya sebesar Rp 150 juta.
"Rencana uang tersebut akan digunakan membayar utang yang melilitnya," terang Gogor.
Lebih detail, Gogor memaparkan rekayasa pembunuhan dilakukan awalnya sebelum kejadian istri Hendra Susiani sudah diberitahu terkait rencana ini.
Sebelum melakukan pembunuhan, Hendra mencari ODGJ tersebut yang memang sering mangkal di sekitaran Jalan Hangtuah Kota Duri.
Saat bertemu dengan ODGJ ini Hendra membelikan makanan siomay di sekitaran daerah tersebut.
Kemudian mengajaknya untuk ikut dengan Hendra dengan iming iming pekerjaan.
"Setelah berhasil dibawa ke mobil, Hendra kemudian melakukan pembunuhan tersebut di dalam mobil dengan memukul bagian kepala ODGJ tersebut dengan balok kayu," terangnya.
Dalam keadaan tidak berdaya korban dibawa ke sekitaran lokasi tempat mobil terbakar tersebut.
Kemudian pelaku meninggalkan korban dan menjemput mobil carry miliknya.
Mobil ini kemudian dibawa ke lokasi mobil yang ditinggalkan bersama korban.
"Setelah sampai di lokasi jasad korban dipindahkan ke mobil carry pickup tersebut. Kemudian dibakar oleh Hendra bersama sajad ODGJ ini," terangnya.
Akibat berbuatannya, Hendra dijerat dengan pasal 340 junto pasal 338 junto pasal 55 ayat 1 KUHpidana.
Dengan dugaan melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara.
"Istri Hendra, Susiani juga diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena mengetahui rencana suaminya tidak melakukan pencegahan dan melaporkan kepada kepolisian," terangnya.
Penemuan Mobil Terbakar di Desa Tasik Serai
Diberitakan sebelumnya, Hendra (49) tidak pulang setelah pamit membeli pupuk ke kota Duri.
Warga Desa Tasik Serai Timur Kecamatan Talang Muandau diduga tewas terbakar bersama mobil pickup yang dikendarainya di Jalan Aripin Desa Tasik Serai Timur Kecamatan Talang Muandau, Kamis (27/10/2022) subuh sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza kepada Tribunpekanbaru.com mengatakan, terbakarnya mobil pick up bersama korban diketahui pertama kali oleh warga setempat yang juga melintas di jalan tersebut.
Keterangan saksi mata mobil pick up tersebut terbakar sekitar kilometer 58 Jalan Aripin Desa Tasik Serai Timur.
Saat melihat kondisi mobil tersebut warga yang melintas tersebut langsung memberitahukan warga lain yang berada di Masjid Al Ikhlas tidak jauh dari lokasi yang usai melaksanakan solat subuh.
"Warga yang baru selesai sholat subuh langsung ke lokasi mobil terbakar tersebut. Kemudian melaporkan kejadian ini kepada kepala desa," terang Kasat.
Mendapatkan informasi ini Kades Tasik Serai Timur Erwin Siahaan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat dan Polsek Pinggir.
Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi bersama personilnya langsung turun ke Tasik Serai Timur sekitar pukul 09.00 WIB.
"Saat olah TKP tim kita mendapatkan kondisi mobil Suzuki Carry pickup ini sudah hangus terbakar. Satu orang berada di dalamnya mengalami luka bakat, dengan kondisi hangus seluruh badan," jelas Reza.
Setelah melakukan identifikasi, pihak Kepolisian meminta keterangan istri korban.
Menurut istrinya korban, suaminya keluarga sejak Rabu (26/10/2022).
Saat keluar korban bertujuan belanja pupuk di Kota Duri dan keperluan lain.
"Namun setelah seharian korban tidak kunjung pulang. Selanjutnya malam hari sekira pukul 23.00 WIB malam korban menelepon dan mengatakan masih di Duri dan nanti ada yang mau merental mobil pribadi korban," jelas Kasat.
Istrinya tidak tahu siapa yang merental mobilnya tersebut dan tahu tahunya di pagi hari sudah mendapat kabar bahwasanya mobil lain yang dibawa korban kembali dari Kota Duri ditemukan dalam keadaan terbakar.
"Kapolsek Pinggir menyarankan untuk dilakukan autopsi namun pihak keluarga menolak dengan membuat pernyataan. Selanjutnya jenazah diserahkan ke pihak keluarga guna dikuburkan," tutupnya.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )