Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Inhu

Wanita Cantik di Riau Bawa Sabu Saat Polisi Gerebek Salon di Inhu, Berdalih Ada yang Menaruh di Tas

Wanita Cantik di Riau kedapatan bawa sabu di dalam tasnya, namun ia berdalih sabu itu bukan miliknya dan ada yang menaruh dalam tas

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Tersangka wanita satu di antara tiga tersangka narkoba yang diamankan di berbeda oleh aparat Polres Inhu. 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Wanita Cantik di Riau kedapatan bawa sabu di dalam tasnya, namun ia berdalih sabu itu bukan miliknya dan ada yang memasukkan dalam tas.

Namun, polisi tak mau ambil risiko, Wanita Cantik di Riau itu digelandang ke kantor bersama seorang pria yang juga kedapatan simpan sabu saat menggerebk salon yang dicurigai jadi tempat transaksi narkoba.

Tak hanya dua tersangka yang satu di antaranya Wanita Cantik di Riau itu, polisi juga berhasil mengamankan satu pengedar narkoba yang lain di lokasi berbeda.

Total ada 3 terduga pengedar sabu yang dibekuk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu hanya dalam waktu dua hari, termasuk Wanita Cantik di Riau.

Tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi, seorang tersangka di nataranya Wanita Cantik di Riau.

Para tersangka itu adalah, AM alias Alip (41) warga Bayas Kabupaten Inhil, NF alias Nora (33) warga Kelurahan Kambesko Kecamatan Rengat dan HJ alias Joni (38), warga Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko) Kecamatan Rengat.

"Para tersangka diamankan pada waktu dan tempat yang berbeda, barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi berhasil diamankan," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu (2/11/2022) pagi.

Berdasarkan laporan situasi dari Satres Narkoba Polres Inhu, pengungkapan kasus narkoba di Kota Rengat ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba dibeberapa titik.

Selanjutnya, Kamis (27/10/2022), pukul 10.00 WIB, salah seorang personel Satres Narkoba Polres Inhu, menerima informasi terkait peredaran narkoba di sebuah salon Jalan M Boya Kelurahan Pasar Kota Kecamatan Rengat.

Informasi itu dilaporkan ke Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Agi Vidata Kataren, S.Sos.

Kasat mengintruksikan Tim Opsnal Satres Narkoba untuk turun ke lapangan guna menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Sekitar pukul 19.30 WIB, tim menggerebek salon itu yang didampingi ketua RT setempat dan mengamankan seorang laki-laki berinisial AM alias Alip dan NF alias Nora.

Ketika digeledah, dari kantong celana Alip, ditemukan 1 paket sabu-sabu sedangkan di dalam tas Nora, juga ditemukan 1 paket sabu.

Namun, Nora sempat berkilah, jika sabu itu merupakan milik Alip yang dimasukkan ke dalam tas Nora tanpa sepengetahuannya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved