Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Inhu

Wanita Cantik di Riau Bawa Sabu Saat Polisi Gerebek Salon di Inhu, Berdalih Ada yang Menaruh di Tas

Wanita Cantik di Riau kedapatan bawa sabu di dalam tasnya, namun ia berdalih sabu itu bukan miliknya dan ada yang menaruh dalam tas

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Tersangka wanita satu di antara tiga tersangka narkoba yang diamankan di berbeda oleh aparat Polres Inhu. 

Tapi, apapun alasannya, tim tetap mengamankan dan menggelandang dua tersangka kasus narkoba itu ke Mapolres Inhu.

Selain kedua tersangka dan 2 paket sabu-sabu, diamankan juga barang bukti lainnya, seperti handphone Android milik kedua tersangka, tas, celana.

Sepeda motor Yamaha Vino, BM 2052 VY dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu, Rp 600 ribu.

Sebelumnya, Rabu (26/10/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, salah seorang personel Satres Narkoba Polres Inhu, menerima informasi terkait peredaran narkoba di Jalan Narasinga Kelurahan Kampung Dagang, Rengat.

Kasat mengintruksikan Tim Opsnal Satres Narkoba untuk turun ke lapangan guna menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, tim mengantongi sebuah nama yang diduga kerap bertransaksi narkoba di tempat itu.

Rabu, (29/10/2022) sekitar pukul 10.30 WIB, tim mendapat informasi jika target berada di sebuah rumah, Jalan Narasinga Gang Fatimah.

Tim segera menuju kesana, didampingi perangkat RT setempat menyerap rumah tersebut.

Di dalam rumah itu, terlihat 4 orang laki-laki tak dikenal, tapi keempat orang tak dikenal itu mengetahui kedatangan polisi dan melarikan diri lewat pintu belakang.

Sempat terjadi kejar-kejaran, akhirnya, satu di antara tersangka yang juga target berhasil ditangkap.

Sedangkan 3 orang lain, berhasil kabur.

Saat digeledah, dari tangan target yang berinisial HJ alias Joni ditemukan 11 paket narkoba diduga sabu-sabu 22 butir pil diduga ekstasi.

Selain belasan paket sabu-sabu dan 22 butir pil ekstasi, dinamakan juga tas warna hitam, timbangan elektrik, dompet kecil, handphone android, 1 unit sepeda motor Honda Beat, BM 4047 BD.

Serta uang tunai Rp 13 juta diduga hasil penjualan narkoba dan sejumlah barang bukti lainnya terkait peredaran narkoba.

( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved