Berita Riau

Cenderung Naik, Diskes Riau Prediksi November Ini Puncak DBD, Masyarakat Diminta Waspada

Jumlah kasus DBD dari 12 kabupaten kota di Riau pada Oktober lalu ada 215 kasus. Padahal Bulan Oktober 2021 kasusnya 67 dan Oktober 2020 52 kasus.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: CandraDani
internet
Ilustrasi DBD 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dinas Kesehatan Provinsi Riau memprediksi puncak kasus demam berdarah di Riau terjadi pada bulan November ini.

Oleh sebab itu masyarakat diminta waspada dengan penyakit Demam Berdarah (DBD), karena kasus penambahan bahkan kematian akibat DBD terus bertambah.

Perkiraan tersebut diambil dari per trend DBD, rata-rata 5 tahun dari 2017 sampai tahun 2021 lalu.

Dari data tersebut, jika dilihat dari November tahun 2021 lalu, terjadi 190 kasus DBD di Riau, dan angka tersebut merupakan jumlah kasus tertinggi pada tahun 2021 jika dilihat dari total rekap per bulan.

Kabid Pengendalian Penyakit Diskes Riau, Ridwan, Selasa (15/11/2022) mengatakan, bahwa pihaknya memprediksi juga terjadi penambahan dan kasus DBD yang tinggi di Riau pada Bulan November ini.

Dari grafik perkiraan, prediksinya bisa mencapai hampir 250 kasus.

Sementara itu, prediksinya pada Bulan Desember mendatang, kasus DBD di Riau akan mengalami penurunan.

"Untuk rekapan datanya, kita merangkum dari Diskes kabupaten kota dan dihimpun paling lambat setiap tanggal 10 setiap bulannya," kata Ridwan.

Untuk diketahui, jumlah kasus DBD dari 12 kabupaten kota di Riau pada Bulan Oktober lalu berjumlah 215 kasus.

Angka ini lebih tinggi dari pada Bulan Oktober di tahun 2021 dan tahun 2020 lalu.

Dimana pada Bulan Oktober 2021 jumlah kasusnya 67. Sementara pada Oktober 2020 hanya 52 kasus.

Hingga saat ini, total kasus DBD se-Riau sepanjang tahun 2022 ini tercatat sudah sebanyak 215 kasus.

Sementara, sepanjang tahun ini sudah terjadi 1.932 kasus DBD di Riau, dan kabar dukanya sudah 14 orang meninggal.

Sebelumnya, Kadiskes Riau, Zainal Arifin mengatakan, agar kasus DBD tidak terus bertambah, kata Zainal lagi, setiap rumah harus ada juru pemantau jentik (Jumantik).

Dan itu adalah anggota keluarga di masing - masing rumah.

"Mulai dari kamar mandi tempat bersarang. Karena kalau tiga hari sekali kita kuras dan bersihkan, itu pasti tidak ada telur, kalau tidak ada telur tidak ada jentik, dan kalau tak ada jentik pasti tak ada nyamuk. Jadi 3 M itu yang harus di giatkan," katanya.

(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved