Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Widy Vierratale Buka Baju di Panggung Saat Konser Musik, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Saat itu Widy Vierratale manggung konser musik di Palu, Sulawesi Tengah pada 20 Oktober 2022 lalu dan menutup penampilannya dengan membuka baju

Editor: Sesri
Instagram
Widi Vierra 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Vokalis grup band Vierratale, Widy buka suara terkait aksinya buka baju saat konser hingga berbuntut dilaporkan ke polisi.

Saat itu Widy Vierratale manggung konser musik di Palu, Sulawesi Tengah pada 20 Oktober 2022 lalu dan menutup penampilannya dengan membuka baju di panggung.

Aksinya itu menuai kecaman dari sejumlah pihak hingga dilaporkan oleh Forum Pemuda Sulawesi.

Laporan terhadap Widy Vierratale telah masuk ke Bareskrim Polri pada Rabu (16/11/2022).

Beberapa waktu lalu, Widy Vierratale sudah sempat memberikan komentar atas aksinya itu.

Dikutip pada kanal YouTube Intens Investigasi, Widy Vierratale mengatakan aksinya tersebut biasa saja sebagai anak band.

"Ya mental band gimana, woles aja," ucap Widy Vierratale, dikutip pada Jumat (18/11/2022).

Widy Vierratale pun membeberkan bahwa setiap aksi panggungnya akan ada sebuah atraksi.

Baca juga: Rasain Nih, Tamparan Menohok Geisha Buat Widi Vierratale yang Ikut Campur Urusan Orang Lain

Baca juga: Mengaku Dilecehkan Pria Berpangkat Kolonel di Perbakin, Widi Vierratale:Mental Gue Down

"Setiap panggung memang akan ada atraksi-atraksi, namanya juga nge-band musisi, berawal dari metal kita, kan," beber Widy Vierratale.

Wanita 32 tahun ini mengaku aksi tersebut kerap dilakukan di atas panggung.

Namun berkat sosial media saat ini, aksi Widy Vierratale tersebar ke banyak orang.

"Sekarang bedanya ada sosmed saja, dulu nggak."

"Sebenarnya hal-hal kayak gitu, sudah biasa. Buat orang-orang lama sudah biasa mungkin," jelas Widy Vierratale.

Saat manggung di Palu, Widy Vierratale tengah memakai koas dan celana panjang.

Lalu, Widy Vierratale membuka kaos yang ia pakai dan melempar ke arah penonton.

Widy Vierratale menegaskan bahwa yang ia pakai itu bukan bra, melainkan baju olahraga (sport bra).

"Udah gitu bukan beha kan dalamannya. Itu baju olahraga, sport bra sekarang sudah bagus-bagus kan," tegas Widi Vierratale.

Sebagai informasi, Widy Vierratale terancam masalah hukum.

Adapun pasal yang disangkakan yakni UU Nomor 44 tahun 2008 Pasal 10 Juncto Pasal 36 terkait Pornografi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved