Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kapolri Perintahkan Kapolda hingga Kapolsek Buka Laporan Pengaduan Warga Via Whatsapp

Pelayanan kepada masyarakat jadi prioritas utama Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan jajarannya respon pengaduan cepat.

Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi Tribunnews / Jeprima
Kapolri Perintahkan Kapolda hingga Kapolsek Buka Laporan Pengaduan Warga Via Whatsapp. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pelayanan kepada masyarakat jadi prioritas utama Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan jajarannya respon pengaduan cepat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Kapolda hingga Kapolsek membuka hotline laporan masyarakat via Whatsapp (WA).

Hal itu diperintahkan Kapolri untuk merespons cepat setiap aduan dari masyarakat.

"Setiap Kapolda, Kapolres dan Kapolsek harus memiliki hotline laporan masyarakat via WA untuk kecepatan merespon setiap aduan, laporan dan keluhan masyarakat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (21/11/2022).

Dedi menuturkan bahwa instruksi itu telah mulai berlaku terhitung sejak pekan kemarin.

Nantinya, pengaduan masyarakat yang dilaporkan via WA itu harus dijawab oleh pimpinan Polri setempat.

"Sejak minggu kemarin, teknisnya agar laporan dan keluhan-keluhan masyarakat diketahui oleh pimpinan dan segera direspon. Hal tersebut seperti yang lakukan oleh Bapak Kapolri," jelas Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa penerapan instruksi para Kapolda hingga Kapolsek itu nantinya akan dipantau oleh pimpinan pusat.

Dan akan dimonitor dan dianev pleh posko presisi Div TIK," tukasnya.

( Tribunpekanbaru.com )

SUMBER:
https://www.tribunnews.com/nasional/2022/11/21/kapolri-instruksikan-kapolda-hingga-kapolsek-wajib-buka-hotline-laporan-masyarakat-via-whatsapp.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved