Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Baru Tiga Kabupaten Kota Ajukan Evaluasi Draf APBD ke Pemprov Riau, Ini Daftarnya

Hingga kini, suda 3 kabupaten kota di Riau sudah menyerahkan draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 untuk dievaluasi Gubernur Riau

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Kepala BPKAD Riau, Indra SE mengatakan sudah ada tiga kabupaten kota yang menyerahkan draf APBD 2023 untuk dievaluasi Gubernur Riau. Tiga kabupaten kota tersebut yaitu Kota Dumai, Kabupaten Rohul dan Bengkalis 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hingga pekan terakhir November 2022 ini, tercatat sudah ada tiga kabupaten kota di Riau yang sudah menyerahkan draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 untuk dievaluasi Gubernur Riau, Kamis (24/11/2022).

Tiga kabupaten kota tersebut yaitu adalah Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Bengkalis.

Untuk Kota Dumai proses evaluasi sudah selesai dilakukan beberapa hari yang lalu.

Sedangkan untuk Kabupaten Rohul dan Bengkalis saat ini masih proses evaluasi.

"Dumai sudah lama selesai dievaluasi, ada menyusul dua kabupaten lagi, yakni Rohul dan Bengkalis," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, Kamis (24/11/2022).

Hingga saat ini masih ada 9 kabupaten kota lagi di Riau yang belum menyerahkan draf APBD-nya ke Pemprov Riau untuk dievaluasi.

Sementara Sekretaris BPKAD Riau, Ispan S Syahputra menilai, masih minimnya kabupaten kota yang mengusulkan draf APBD 2023 disebabkan karena ada beberapa daerah yang masih melakukan pembahasan penyusunan APBD antara pemerintah daerah setempat dengan DPRD kabupaten/kota.

Ispan menegaskan, sesuai aturan yang ada, pemerintah daerah diberikan waktu paling lambat 30 November untuk menyelesaikan pembahasan APBD 2023 antara Buputi/Walikota bersama DPRD kabupaten/kota.

Setelah itu barulah diajukan ke Pemprov Riau untuk dievaluasi APBD oleh Gubernur Riau.

Proses evaluasi APBD di Pemprov Riau membutuhkan waktu lebih kurang 15 hari kerja terhitung sejak dokumen diterima dan dinyatakan lengkap.

"Kalau sudah selesai dievaluasi, kami kembalikan lagi ke kabupaten dan kota. Setelah itu barulah bupati/walikota bersama DPRD menindaklanjuti hasil evaluasi dan menetapkannya menjadi peraturan daerah (Perda) APBD 2023," ujarnya.

Sementara saat disinggung perkembangan terbaru APBD Riau 2023, kata Ispan, saat ini masih proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kita berharap dalam waktu dekat sudah keluar. Kalau sudah selesai evaluasinya, nanti kita tindaklanjuti, kita siapkan Perda dan Pergubnya. Setelah itu baru bisa bisa dijalankan," katanya.

Seperti diketahui, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 resmi disahkan, Kamis (10/11/2022) lalu.

APBD Riau 2023 disahkan sebesar Rp 9,83 triliun.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgio )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved