Mahasiswa di Jogja dan Temannya Bunuh Kakek di Dalam Mobil, Dipicu Gara-gara Utang 80 Juta
Seorang mahasiswa asal Yogyakarta berinisial RO (19) bersama temannya GK (18) membunuh kakek kandungnya MO (74).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang mahasiswa asal Yogyakarta berinisial RO (19) bersama temannya GK (18) membunuh kakek kandungnya MO (74).
YRO, nenek dari RO, melaporkan dugaan pembunuhan ke Polresta Yogyakarta pada 24 November 2022 pukul 04.00 WIB.
Setelah itu, pihak Polresta Yogyakarta langsung bergegas melakukan penyelidikan.
“Penyidik melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Yogyakarta, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Idham Mahdi.
“Yang pertama adalah TKP di Jalan Jendral Sudirman. Kemudian yang kedua adalah TKP yang ada di mobil itu sendiri,” imbuhnya.
Dari hasil olah TKP oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa kasus yang awalnya sempat dikaburkan ini adalah aksi pembunuhan.
Berdasarkan bukti-bukti yang didapatkan Polresta Yogyakarta, RO dan GK diringkus dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
“Hubungan korban (MO) dengan pelaku (RO) yakni yang bersangkutan adalah cucu daripada korban,” terang Idham Mahdi, saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (25/11/2022).
Baca juga: Raja Tega , Wanita Ini Biarkan Temannya Ikut Aniaya Anaknya yang Masih Bocah hingga Tewas
Baca juga: Fakta Terbaru Mengerikan Keluarga Tewas di Kalideres: Sang Ibu Meninggal Sejak Mei
Adapun aksi pembunuhan tersebut dilakukan oleh mahasiswa Jogja, RO, bersama seorang temannya yang berinisial GK (18).
RO dan GK membunuh MO di dalam mobil yang diparkir di sebuah restoran cepat saji, Jalan Sudirman, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Berdasarkan hasil penyidikan polisi, ditemukan bahwa motif pembunuhan sementara adalah masalah utang-piutang.
GK diketahui memiliki utang sebesar Rp 80.000.000 (80 juta) kepada MO, kakek dari RO.
“Mereka (GK dan RO) ingin menghilangkan utang-piutang antara korban (MO) dengan salah satu rekan daripada pelaku (GK),” jelas Idham Mahdi.
Kronologi pembunuhan bermula ketika MO yang tinggal di Jalan Mangkubumi, Jetis, Yogyakarta, diajak oleh RO, cucunya, untuk berkeliling menggunakan mobil, Rabu (23/11/2022) malam.
Setelah berkeliling, RO mengajak kakeknya itu ke sebuah restoran cepat saji di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru, Yogyakarta.
