Komjen Agus Andrianto Tantang Ferdy Sambo Bikin BAP Soal Pemeriksaan Dirinya di Kasus Tambang Ilegal
Akhirnya Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto angkat suara soal pernyataan Ferdy Sambo yang mengaku pernah memeriksanya, kini tantang bikin BAP
TRIBUNPEKABARU.COM - Akhirnya Komjen Agus Andrianto angkat suara soal tambang ilegal.
Dirinya bersuara setelah Ferdy Sambo membuat pernyataan tentang pernah melakukan pemeriksaan dirinya terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan.
Kini Komjen Agus Andrianto menantang bali Ferdy Sambo guna membenarkan pernyataan tersebut.
Mengutip Kompas.com, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto membantah pernyataan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang mengaku pernah memeriksa jenderal bintang itu terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Seingat saya nggak pernah (diperiksa) ya. Saya belum lupa ingatan,” kata Komjen Agus saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).
Lebih lanjut, Agus juga meminta agar Ferdy Sambo mengeluarkan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait adanya pemeriksaan yang dimaksudkannya itu.
“Keluarkan aja hasil berita acaranya kalau benar,” tegas Kabareskrim.
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku telah memeriksa Kabareskrim dan anggota Polri yang bertugas di Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong soal dugaan tambang ilegal itu.
Adapun Ismail Bolong merupakan polisi yang pertama kali mengeluarkan pernyataan bahwa dalam kasus tambang ilegal di Kaltim ada keterlibatan Kabareskrim. Meski, belakangan hal itu diklarifikasinya.
"Iya sempat (diperiksa keduanya)," ujar Sambo kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Lebih lanjut, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini juga menyebut bahwa laporan hasil penyelidikan kasus itu sudah diserahkan ke pimpinan kepolisian.
Menurutnya, tugasnya saat menjabat pimpinan Propam dalam kasus dugaan tambang ilegal itu sudah selesai setelah menyerahkan hasil penyelidikan ke pimpinan Polri.
"Gini laporan resmi kan sidah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai, oleh karena itu melibatkan perwira tinggi," kata Sambo.
Diketahui, kasus dugaan tambang ilegal di Kaltim yang melibatkan nama jenderal bintang tiga ramai diperbincangkan setelah pengakuan Ismail Bolong.
Dalam Video pengakuan yang dibuat Ismail Bolong iu menyebut petinggi polri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto turut mendapat setoran Rp 6 miliar untuk mengamankan usaha tambang ilegal.
