Sidang Kasus Suap Penerimaan Maba di Unila, Ada yang Titipan Menteri hingga Anggota DPR

Dalam sidang terungkap sejumlah pihak yang disebut turut menitipkan mahasiswa baru (maba) ke Rektor nonaktif Unila Prof. Karomani

Editor: Sesri
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Rektor Universitas Lampung Karomani mengenakan rompi Oranye KPK dengan tangan diborgol, Minggu (21/8/2022). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sidang perkara dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (maba) Unila tahun akademik 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung tengah bergulir.

Dalam sidang yang digelar Rabu (30/11/2022) terungkap sejumlah pihak yang disebut turut menitipkan mahasiswa baru (maba) ke Rektor nonaktif Universitas Negeri Lampung (Unila) Prof. Karomani.

Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menampilkan 23 nama mahasiswa yang dititipkan melalui Karomani.

Dari 23 nama mahasiswa itu, terdapat sejumlah nama pejabat yang diduga menitipkan mahasiswa, mulai dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Anggota DPR RI seperti Utut Adianto, Tamanuri, hingga Muhammad Khadafi, kemudian politisi senior asal Lampung, Alzier Dianis Thabrani hingga Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan, pihaknya akan mendalami fakta yang ditemukan dalam persidangan tersebut.

KPK juga akan menggali dari pihak-pihak yang namanya turut disebutkan dalam persidangan.

"Semua fakta sidang pasti akan di konfirmasi dan didalami. Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi," kata Ali Fikri, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Rektor Unila Terima Uang Haram Rp 5 Miliar, Karomani Jadikan Deposito & Beli Emas

Baca juga: KPK Periksa Wakil Rektor 1 Universitas Riau Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila

Juru bicara KPK bidang penindakan ini juga memastikan, penuntut umum akan terus mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap penerimaan maba Unila.

Hal ini penting, untuk mengungkap fakta yang ada di dalam persidangan.

"Berikutnya akan dianalisis lebih lanjut untuk menilai dan memastikan apakah fakta sidang ada keterkaitan dengan alat bukti lain, sehingga membentuk sebuah fakta hukum," ujar Ali.

Adapun 23 nama-nama mahasiswa yang diduga dititipkan sejumlah pejabat negara, di antaranya:

1. Nadyanka Zafirah titipan Utut PDIP
2. Aisyah Qintara titipan Thomas Aziz Rizka
3. Nabila Putri titipan Thomas Aziz Rizka
4. Karisya Dianta Atede titipan Tamanuri
5. Siti Naya Avivah titipan Polda Lampung Joko
6. Nindya Azfarina titipan Sulpakar Kadisdikbud Lampung
7. Reni Adelia Ruli titipan Bupati Lamteng, Musa Ahmad
8. Faalih Mathul titipan Asep, Pendekar Banten
9. Zaki Algifari, Zulkifli Hasan
10. Zalfa Aditia Putra, Andi Desfiandi
11. Ramadhan Rafi Atha titipan Anggota DPR RI Khadafi
12. Aisyah Ramadhan titipan keluarga Banten
13. Fitri Sri Wahyuni titipan WR II Asep Sukohar
14. Mariani titipan Asep Banten
15. Angeli Yahya Putri titipan Alzier Dianis Thabranie
16. Namira Azahra titipan Patah
17. Nasrina Talidah titipan Zam
18. Ratu Berta Sofian titipan Mahfud
19. Azahra Fadilah titipan Mahfud
20. Maharani titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Unila
21. Muhammad Zamila titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Unila
22. Calista Putri titipan BA
23. Vreyza Prianti.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved