Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

4 Wanita dan 1 Waria Ditangkap di Penginapan, Ada yang Sedang Melayani Tamu

4 wanita dan 1 waria diamankan pihak kepolisian di sejumlah penginapan di Atambua, ibu kota Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: M Iqbal
Shanghaiist via Tribun Jambi
Ilustrasi. prostitusi online 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebanyak 4 wanita dan 1 waria diamankan pihak kepolisian di sejumlah penginapan di Atambua, ibu kota Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Saat didatangi, bahkan ada yang kedapatan sedang melayani tamunya.

Kelima orang ini ditangkap aparat kepolisian dari Polres Belu diduga terlibat prostitusi online.

Lima orang tersebut ditangkap di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste saat polisi menggelar operasi pekat Turangga 2022.

"Mereka ditangkap anggota kita tadi malam di sejumlah penginapan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Rabu (7/12/2022).

Ariasandy menuturkan, penangkapan itu bermula dari adanya laporan warga yang melihat aktivitas para pekerja seks komersial di hotel dan homestay.

Berbekal informasi itu, polisi lalu mendatangi lokasi dan mendapati empat perempuan di salah satu hotel di Atambua.

Saat itu, ada beberapa yang sedang melayani tamu.

Ketika diperiksa, mereka mengakui sebagai pekerja seks komersial dengan menggunakan aplikasi online untuk proses transaksi.

"Rata-rata usia empat wanita ini antara 18-20 tahun," ungkap Ariasandy.

Setelah itu, polisi pun mendatangi lagi salah satu homestay dan menemukan seorang waria yang juga terlibat prostitusi online.

Kepada polisi, lima orang itu mengaku dari Kabupaten Kupang dan Kota Kupang.

Di Atambua, mereka mematok tarif untuk sekali kencan berkisar antara Rp 400.000 hingga Rp 800.000.

Setelah ditangkap, mereka lalu dibawa ke Markas Polres Belu untuk diberi pembinaan.

"Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak lagi terlihat prostitusi online di Kabupaten Belu," ujar dia.

Polisi juga meminta lima orang tersebut untuk kembali ke tempat asal mereka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com: https://regional.kompas.com/read/2022/12/07/154447578/diduga-terlibat-prostitusi-online-4-wanita-dan-1-waria-di-atambua-ditangkap.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved