Nyamar Jadi Wanita hingga VCS di MiChat, Pria Ini Sudah Tipu 50 Orang dan Dapatkan Ratusan Juta
Pelaku mengaku sebagai seorang wanita dan menjebak Y yang menggunakan aplikasi tersebut untuk melakukan transaksi terkait prostitusi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Menyamar jadi wanita di aplikasi Michat, pria berinisial B (22) sudah menipu sedikitnya 50 pria hidung belang.
B kemudian memeras para korbannya dengan mengancam akan menyebarkan aktivitas video call seks jika korban tak mau membayar sejumlah uang yang diminta.
Aksi B ini terkuak setelah salah satu korban membuat laporan ke polisi.
Kepala Unit Kriminal Khusus Polresta Tangerang Ipda Prasetya Bima Praelja mengatakan, pria berinisial B (22) itu berhasil ditangkap setelah salah satu korbannya membuat laporan polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan terungkap, korban tipu daya tersangka B ini telah mencapai 50 orang dari berbagai daerah di Indonesia.
Dari pemerasan itu, pelaku meraup untung hingga Rp 500 juta.
"Kepada kami, tersangka mengaku telah melakukan tindak pidana pemerasan dengan modus menyebarkan video rekaman VCS (video call seks) kepada sekitar 50 orang dengan keuntungan atau hasil yang tersangka dapat mencapai ratusan juta," ujar Bima dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Demi Penuhi Gaya Hidup Mewah, Alasan 2 Selebgram Makassar Terlibat Kasus Prostitusi Online
Baca juga: Pengakuan Admin Michat, Sehari Tiga Kali Berhubungan Badan, Tarif Sesuai Pasaran Rp 500 Ribu
Baca juga: Pesan Cewek MiChat, Ajak Berhubungan Badan Siang Hari, Pria Ini Habisi Gadis Muda karena Kesal
Bima mengatakan, pelaku melakukan pemerasan dengan modus memulai kenalan lewat aplikasi MiChat.
Pelaku mengaku sebagai seorang wanita dan menjebak Y yang menggunakan aplikasi tersebut untuk melakukan transaksi terkait prostitusi.
Saat berkenalan, pelaku mengaku sebagai seorang wanita bernama Riana di aplikasi MiChat.
Perkenalan itu berlanjut ke obrolan pesan di aplikasi WhatsApp. Bahkan korban dan pelaku melakukan panggilan video seks.
"Saat itu, pada akun pelaku dipasang foto perempuan. Di sana, korban tertarik dan mulai melakukan transaksi atau penawaran dalam hal prostitusi," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma.
"Pelaku ini laki-laki yang menyamar di MiChat jadi perempuan. Saat VCS, pelaku ini menggunakan video porno seorang perempuan yang diunduh dari situs porno, lalu diperlihatkan ke korban layaknya video asli," imbuh dia.
Aktivitas VCS itu ternyata direkam oleh tersangka.
Tersangka mengancam akan menyebarkan video tersebut di media sosial agar korban memberinya uang.