Senin, 18 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gadai dari Rumah, Nasabah Tak Perlu Lagi Antar Jaminan Keluar Rumah

PT Pegadaian menghadirkan layanan baru yang semakin memudahkan nasabah dalam bertransaksi, yaitu Gadai dari Rumah

Tayang:
Penulis: Alex | Editor: Budi Rahmat
istimewa
foto ilustrasi gadai rumah 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kabar gembira bagi warga Pekanbaru yang ingin lebih praktis menggadaikan barang, atau lagi malas ke luar rumah untuk menggadai, kini tak perlu khawatir lagi, karena PT Pegadaian menghadirkan layanan baru yang semakin memudahkan nasabah dalam bertransaksi, yaitu Gadai dari Rumah.

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah mengatakan, layanan jemput bola ini membuat nasabah tak perlu lagi datang ke outlet Pegadaian untuk membawa barang agunan keluar rumah.

"Layanan Gadai dan Titipan Emas ini dilayani oleh Penaksir di lokasi Nasabah. Pengujian Barang Jaminan dan Pencairan pun, langsung dilakukan di tempat secara cashless ke rekening nasabah, dengan minimal pinjaman 10 juta untuk Gadai dan 20 Juta untuk Titipan Emas tanpa ada biaya tambahan. Adapun produk yang bisa dilayani dari rumah meliputi Gadai semua fitur (reguler, bisnis, harian), Gadai sistem angsuran, Titipan Emas dan Gadai Luxury," kata Elvi, Senin (12/12/2022).

Dikatakannya, Pegadaian menghadirkan layanan ini untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pinjaman. Selain itu, harapannya bisa semakin meningkatkan kepuasan dan loyalitas nasabah terhadap Pegadaian.

Ia juga menjelaskan, bahwa Gadai dari Rumah dapat dilayani dalam batas radius 10 Km atau 1 jam jarak tempuh dari Kantor Cabang Layanan Prioritas.

Bagi nasabah yang ingin mengajukan layanan Gadai dari Rumah, untuk sementara bisa dilakukan melalui telepon (whatsapp) di nomor 0811-1150-0569, atau mengunjungi website www.sahabatpegadaian.co.id, yang nantinya juga akan dikembangankan melalui aplikasi Pegadaian Digital.

"Hadirnya layanan ini membuktikan komitmen Pegadaian untuk selalu memberikan solusi terbaik terhadap kebutuhan nasabah, yang sesuai dengan misinya yaitu memberikan layanan prima dengan fokus terhadap nasabah (customer centric)," imbuhnya.

Saat ini, layanan Gadai dari rumah dapat dinikmati di 4 outlet Pegadaian wilayah Jakarta yaitu Cabang Muara Karang, Cabang Boulevard, Cabang Radio Dalam, dan Cabang Tebet.

Adapun syarat yang harus disiapkan untuk pengajuan layanan dari rumah adalah fotokopi kartu identitas (KTP/SIM/Passport), mengisi Formulir Pengajuan dan Formulir Beneficial Owner (jika transaksi diwakilkan).

"Selain itu, juga menyerahkan barang jaminan atau titipan, nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK) atau Surat Perjanjian Titipan Emas," tuturnya.

( Tribunpekanbaru.com / Alexander )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved