Kompolnas Tak Terima Kamaruddin Simanjuntak Sebut Polisi Pengabdi Mafia
Institusi Polri beberapa bulan belakangan ini memang menjadi sorotan publik. Banyaknya oknum polisi nakal membuat citra institusi itu tercoreng.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti tak terima polisi disebut sebagai "Pengabdi Mafia" oleh pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Nama Kamaruddin Simanjuntak melambung ketika ia menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Institusi Polri beberapa bulan belakangan ini memang menjadi sorotan publik. Banyaknya oknum polisi nakal membuat citra institusi itu tercoreng.
Mulai dari kasus, Kanjuruhan, Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa.
Baru-baru ini institusi polisi kembali disorot setelah isu bekingi tambang.
Poengky Indarti pun meminta Kamaruddin Simanjuntak memberikan bukti soal pernyataannya itu.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Pegang Data Intelijen Jet Pribadi Yang Ditumpangi Brigjen Hendra Kurniawan
Menurut Poengky Indarti, pernyataan Kamaruddin Simanjuntak tersebut bisa menyesatkan publik.
Pasalnya, ia melihat pernyataan Kamaruddin tidak disertai data yang valid.
Poengky mengakui bahwa semua orang berhak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Namun, sambungnya, hal itu juga tetap dibarengi tanggung jawab untuk menyampaikan fakta dengan didukung data-data yang valid dan etika yang baik.
"Jangan sampai hanya menggunakan haknya berbicara tanpa didukung tanggungjawab untuk menyajikan disertai data-data yang valid, karena hal tersebut justru menyesatkan publik," kata Poengky saat dikonfirmasi wartawan, baru-baru ini.
Poengky melihat saat ini pimpinan dan anggota Polri telah bekerja dengan baik serta maksimal untuk melaksanakan tugasnya dalam melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum untuk menjaga harkamtibmas.
Tentu, lanjut dia, tak dipungkiri ada anggota Polri yang diduga melanggar hukum, tetapi di institusi Polri juga sudah ada reward and punishment.
Justru banyak polisi-polisi di lapangan telah bekerja melebihi panggilan tugas mereka.
"Contohnya Bhabinkamtibmas di kampung-kampung benar-benar melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat, selama 24 jam sehari mengupayakan terwujudnya harkamtibmas di wilayah penugasan mereka," jelas dia.
Untuk penegakan hukum terhadap teroris, Poengky menyebut Densus 88 Antiteror Polri setiap hari melakukan pemantauan di lapangan dan menangkap anggota jaringan teroris.
"Bahkan, saat Indonesia dilanda Covid-19 dan saat bencana alam terjadi, pimpinan serta anggota Polri berada di garis depan membantu Pemerintah menangani, sehingga masyarakat dapat terlindungi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kamaruddin Simanjuntak Sebut Polisi Pengabdi Mafia, Kompolnas & Mantan Kabareskrim Langsung Bereaksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/polisi-jepang-diteriaki-pemakan-pajak-rakyat.jpg)