Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sakit-sakitan di Penjara, Sampai Harus Terapi Leher, Nikita Mirzani Kembali Jalani Sidang

Nikita Mirzani kembali menjalani sidang pada Senin (19/12/2022), setelah sebelumnya harus menjalani terapi akibat pengapuran tular leher

Instagram
Nikita Mirzani 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penjara memang bukan tempat yang enak bagi siapa pun juga, begitu juga Nikita Mirzani.

Saat ini artis kontroversi itu harus berjuang agar dirinya bebas dari bali jeruji besi, dalam kasus pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani sampai harus sakit-sakitan dalam menjelankan hari-harinya di penjara.

Dirinya sampai harus mendapatkan perawatan karena sakit yang Ia derita.

Hari ini, Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (19/12/2022).

Agenda sidang terdakwa Nikita Mirzani mulai memasuki pembuktian atas perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Sebelumnya, jadwal sidang Nikita Mirzani sempat tertunda hingga dua kali, lantaran Dito Mahendra tidak hadir karena sakit.

Sehigga hakim menunda persidangan dan dilanjutkan pada hari ini.

Pantauan Tribun Banten.com, tampak mobil Kejaksaan Negeri Serang tiba sekitar pukul 09.10 WIB di Rutan Serang, untuk menjemput Nikita Mirzani menuju Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Ibu tiga orang anak ini juga selalu tampil modis disetiap jadwal persidangannya.

Kali ini Nikita Mirzani kembali mengenakan pakaian serba hitam.

Terlihat tubuh Nikita Mirzani terbalut blazer berwarna hitam senada dengan kaos dan celana yang ia kenakan.

Dengan model rambut lurus terurai serta hiasan kalau berwarna emas dilehernya.

Kakinya terlihat mengenakan hels dengan warna putih cerah.

Pada saat keluar Rutan, Nikita Mirzani tampak langsung menoleh kearah pengujung warga binaan permasyarakat (WBP) Rutan Serang.

Terlihat Nikita memberikan senyuman kepada pengunjung WBP, yang sedang menunggu giliran menjenguk.

Salah seorang pengunjung yang engga disebutkan namanya mengaku telah mengetahui keberadaan Nikita Mirzani di Rutan Serang.

"Iya sudah tahu, setiap hari Senin kan suka lihat jadi engga kaget lagi," katanya.

Selain itu, dirinya juga mengaku datang kerutan memang untuk menjenguk sodaranya, yang memang sudah dijadwalkan setiap hari Senin.

"Mau jenguk sodara kesini juga. Kalau liat artisnya itu bonus," ucapnya sambil tertawa.

Akhir Pekan Lalu Izin Keluar Rutan, Tujuan Nikita Mirzani ke RS

Nikita Mirzani terlihat izin keluar penjara, pada akhir pekan lalu. Tujuannya ke Rumah Sakit.

Ternyata Nyai kembali lakuka terapi di Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara ( RSDP) Serang, Sabtu (17/12/2022).

Pantauan TribunBanten.com saat di lokasi, tampak Nikita Mirzani selesai melakukan terapi sekitar pukul 11.55 WIB.

Nikita Mirzani mengenakan celana bermotif, dan kaos putih yang ditutup kain selimut berwarna abu-abu, serta bandana berwarna hitam dikepalanya.

Ia tampak berjalan keluar didampingin oleh pihak Rutan dan juga dari pihak RSDP Serang, untuk menuju ke ambulance dan untuk kembali ke rumah tahanan atau Rutan Kelas II B Serang.

Pada saat akan dimintain keterangan hasil dari terapi yang dilakukan pada hari ini, ibu dari tiga anak ini langsung buru-buru masuk ke dalam mobil dan tidak banyak berbicara.

Nikita Mirzani hanya mengatakan, bahwa terapi yang dilakukannya ini sudah berkali-kali dan bukan untuk yang kedua kalinya.

"Ini udah yang puluhan kali, bukan kedua kali terapi," katanya.

Unggahan yang membuat Nikita Mirzani terjerat pidana

Nikita Mirzani diduga mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui akun media sosial Instagram miliknya @nikitamirzanimawardi_172.

Unggahan itu dilakukan pada Minggu 15 Mei pukul 15.10 WIB. Kemudian pada Minggu pukul 15.44 WIB, terdakwa kemudian mengunggah kembali melalui Instagram storynya berupa gambar yang telah diedit.

"Namanya Dito Mahendra, oh ini yang lagi viral di berita online menganiaya security, Abang Propam jangan mau percaya omongan yang ngomong banyak menipu dan PJP juga pada para senior," ujar Slamet, menirukan ucapan dari Nikita yang diunggah di Instagram

"Ini dia muka orang yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan secara sadis ke mantan supir bebegig sawah, yang dilakukan di rumah ibu kandungnya bebegig, kepada kepolisian Indonesia harus adil dalam menangani kasus sadis ini,".

Unggahan di media sosial Instagram itu, diketahui Hairul Yusi M.A Hadi Yusuf, Mulyadin, dan Rafiudin selaku saksi. Mereka adalah pengikut instagram Nikita Mirzani. Lalu, Hairul melakukan screenshot dan memberitahukan Dito Mahendra.

Hingga akhirnya, Dito Mahendra merasa dirugikan dan nama baiknya dicemarkan sehingga melaporkan Nikita Mirzani kepada kepolisian.

Setelah bukti lengkap, laporan pun diproses pihak kepolisian hingga Kejaksaan Negeri Serang.

Kejari Serang pun memutuskan agar Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas II B Serang, agar memudahkan dalam menjalani persidangan. (Tribunnews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved