Berita Rohil
Kembalikan Rp 750 Juta, Maliki Beberkan Dugaan Permainan Uang Kasus Bripka AS ke Propam Polda Riau
Tokoh muda Rohil menjelaskan kronologis mengenai dugaan aliran uang hingga Rp 1 miliar dalam penanganan kasus di lingkungan Polres Rohil
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, UJUNG TANJUNG – Muhammad Maliki langsung memenuhi panggilan Propam Polda Riau yang dipimpin Kompol Agustinus Candra Pietama, SH, SIK di Gedung Mapolres Rokan Hilir, di Ujung Tanjung, Senin (19/12/22).
Tokoh muda Rokan Hilir (Rohil) ini dengan gamblang dan runut menjelaskan kronologis mengenai dugaan aliran uang hingga Rp 1 miliar dalam penanganan kasus di lingkungan Polres Rohil.
Kasus yang dimaksud adalah terkait putusan sidang etik disersi berupa sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat(PDTH) terhadap oknum polisi berinisial AS.
AS bersama istrinya memohon bantuan kepada Muhammad Maliki untuk mencari keadilan hukum agar putusan PDTH tersebut bisa dibatalkan.
Karena Maliki dianggap punya kedekatan dengan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto.
Walaupun sudah sempat keberatan dan menolaknya beberapa kali atas permintaan tersebut, Maliki akhirnya dengan niat baik berusaha mencari jalan solusi sebagaimana yang diharapkan oleh pihak AS.
Maliki juga telah menemui Kapolres Rohil berdiskusi terkait kasus hukum yang menimpa AS.
Meskipun hasilnya Kapolres dengan tegas mengatakan tak bisa membantu dan mencari jalan solusi yang dimaksud.
“Semua kronologis ini, dari awal sampai akhir saya jelaskan dengan runut. Supaya menjadi terang,” ujar Maliki usai diperiksa.
Maliki pun membantah terkait adanya aliran uang yang heboh diberitakan dengan nominal hingga Rp 1 miliar.
Nominal tersebut dibantah Maliki karena menurutnya hanya Rp 750 juta yang sempat dititipkan kepadanya.
“Secara bertahap (pembayarannya) dan itupun bukan karena kemauan saya, melainkan penawaran dari pihak AS (kesanggupan pihak AS),” beber Maliki.
Ditegaskan Maliki juga, uang tersebut tak ada kaitannya dengan siapa pun termasuk dengan Kapolres Rohil.
Karena uang itu hanya sampai di tangannya untuk berjaga-jaga jka memang dibutuhkan dalam proses pengurusan permasalahan tersebut.