Berita Pekanbaru
Rampas HP Wanita Asal Korsel, Dua Pelaku Jambret Dalam 1x24 Jam Dibekuk dan Dihadiahi Timah Panas
Handphone milik korban Mi Ran Park, dirampas pelaku saat WN Korsel itu sedang mengecek google maps di pinggir Jalan Sultan Syarif Kasim, Selasa malam.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Seorang wanita yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Korea atau Korea Selatan (Korsel) bernama Mi Ran Park (61), menjadi korban jambret di Kota Pekanbaru.
Handphone milik korban Mi Ran Park, dirampas oleh pelaku jambret saat dirinya sedang mengecek google maps di pinggir Jalan Sultan Syarif Kasim, dekat Hotel Dafam.
Peristiwa terjadi pada Selasa (13/12/2022) lalu, sekira pukul 19.30 WIB.
Korban ketika itu sedang berjalan kaki.
Ia mengecek peta di handphone merk Samsung S 21 miliknya.
Tiba-tiba, dua orang pria tak dikenal yang berboncengan dengan sepeda motor, datang mendekati korban.
Pelaku yang duduk diboncengan, kemudian merampas handphone korban.
Keduanya lalu melarikan diri.
Akibat kejadian ini, korban merugi Rp10 juta.
Korban kemudian melapor ke Polresta Pekanbaru.
Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya keesokan harinya, pada Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 14.30 WIB, Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru dipimpin Iptu Nicho Try Hardianto, berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Satu pelaku inisial DR alias Rian Bogel diketahui sedang berada di Jalan Banda Aceh. Tim bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah," kata Iptu Nicho, Selasa (20/12/2022).
Lanjut Nicho, saat diinterogasi, pelaku DR mengaku melakukan aksi jambret bersama rekannya, HDJ alias Heru.
Ternyata, pelaku HDJ berada tak jauh dari lokasi pelaku DR ditangkap. Polisi melakukan pengejaran.
"Namun pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha untuk melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur (dengan tembakan di bagian kaki, red) terhadap tersangka HDJ," terang Nicho.
Selain kedua pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan kejahatan dan sebuah helm.
Sementara satu unit handphone, masih dalam pencarian.
( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)