Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bambang Rianto Punya Vespa Mahal Ratusan Juta, Ternyata Hasil Uang Haram: Kini Disita KPK

Penyitaan tersebut dilakukan tim penyidik Jampidsus di rumah pribadi Bambang Rianto beberapa hari lalu.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
ist
Kejaksaan Agung telah menyita beberapa aset milik seorang tersangka kasus korupsi pada BUMN Waskita Karya. Aset tersebut berupa motor Vespa 946 Emporio Armani berwarna cokelat. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kejaksaan Agung menyita beberapa aset milik tersangka kasus korupsi pada BUMN Waskita Karya.

Aset tersebut berupa motor Vespa 946 Emporio Armani berwarna cokelat.

Sebagaimana diketahui, motor tersebut dijual Rp 196 juta oleh PT Piaggio Indonesia.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi menyebutkan bahwa motor itu disita dari Direktur Operasional Waskita Karya, Bambang Rianto.

"Motornya Direktur Operasional itu, BR," katanya pada Rabu (28/12/2022).

Tak hanya motor, aset Bambang berupa mobil juga disita Kejaksaan Agung.

"Mobil dua, vespa satu. Yang jelas kami lagi menelusuri asetnya," kata Kuntadi.

Penyitaan tersebut dilakukan tim penyidik Jampidsus di rumah pribadi Bambang Rianto beberapa hari lalu.

"Iya (di rumah). Baru satu titik."

Kuntadi menyebutkan bahwa penyitaan aset ini dilakukan sebagai upaya pemulihan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perbuatan tersangka.

"Kami kan berusaha memulihkan kerugian keuangan negara. Maka kemarin, beberapa hari lalu kita lakukan penggeledahan dan penyitaan," ujarnya.

Sebagai informasi, dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menemukan adanya pengadaan vendor fiktif.

Vendor fiktif tersebut dijadikan alasan pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) sebesar Rp 1,3 triliun.

"Dia ambil duit dari bank, terus manipulasi," kata Kuntadi kepada Tribunnews.com pada Jumat (9/12/2022).

Dari total Rp 1,3 triliun itu, tim penyidik pun turut mendalami alirannya. Termasuk apakah ada penggunaan untuk kepentingan pribadi atau tidak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved