Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Merayakan Pesta Tahun Baru Pakai Ledak-ledakan Kembang Api, 2 Jari Wakil Bupati di Bengkulu Putus

Wakil Bupati Kaur, Provinsi Bengkulu, Herlian Muchrim dilarikan ke RSUD Kota Bengkulu dikarenakan dua jari tangan kanannya putus karena kembang api

Kolase Tribun-Timur.com
Jari Wakil Bupati Kaur, Herlian Muchrim terluka parah karena terkena ledakan kembang api. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebaiknya ini menjadi pelajaran bagi kita semua saat mau merakan tahun baru di tahun depan.

Jangan sampai malah mengalami nasib tragis seperti yang dialami oleh wakil bupati yang satu ini.

Yakni Wakil Bupati Kaur, Provinsi Bengkulu, Herlian Muchrim.

Ia harus dilarikan ke RSUD M Yunus Kota Bengkulu dikarenakan dua jari tangan kanannya putus saat berpesta kembang api pada malam tahun baru, Sabtu (31/12) malam.

Kembang api yang tengah dipegangnya tiba-tiba meledak.

Kepala Diskominfo SP Kaur, M Jarnawi, mengatakan akibat peristiwa itu, Wakil Bupati harus menjalani operasi.

"Mohon doa kesembuhan beliau," ujar ujarnya saat dihubungi Tribunbengkulu.com.

Pesta kembang api pada malam pergantian tahun digelar di depan gedung sentra kuliner Kota Bintuhan Kaur. Selain Wabup Kaur, pesta kembang api juga dihadiri Bupati Kaur H Lismidianto, Sekda Kaur, dan semua unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD).

Pada saat kejadian, Herlian membakar kembang api yang berukuran besar.

Namun, kembang api tersebut justru meledak di tangannya.

Jarnawi mengatakan,  Wabup sempat dirawat di RSUD Kaur, namun kemudian dirujuk ke RSUD M. Yunus di Kota Bengkulu.

"Kondisinya stabil," ujarnya.

Sejauh ini, belum diketahui penyebab meledaknya kembang api yang dipegang Wabup Herlian. Pesta kembang api memang menjadi tradisi pada malam pergantian tahun di sejumlah daerah di tanah air, termasuk di Bengkulu. 

Meski meriah, pesta kembang api juga memiliki risiko menumbukkan kecelakaan. Ini pula yang membuat di sejumlah wilayah di Jawa Barat dan DKI Jakarta, pesta kembang api pada malam perayaan pergantian tahun ini sudah dilarang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan bahwa petasan dan kembang api itu dilarang khususnya di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman - M.H Thamrin yang dimana menjadi titik kumpul massa. Pelarangan ini, ujarnya,  agar masyarakat dapat dengan aman merayakan malam pergantian tahun di lokasi tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved