Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Presiden Jokowi ke Riau

Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang, Berikut Ini Data Lengkap Termasuk Tarif

Akhirnya Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang diresmikan oleh Presiden Jokowi, Rabu (4/1/2023) dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Riau

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang diresmikan oleh Presiden Jokowi, Rabu (4/1/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Akhirnya Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang diresmikan oleh Presiden Jokowi, Rabu (4/1/2023).

Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang merupakan ruas tol kedua di Riau setelah Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.

Ruas Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang memiliki panjang lebih sejauh 31 kilometer.

Tol ini mulai dioperasikan pada 27 Oktober 2022 lalu.

Pada masa ujicoba awal, tidak diberlakukan tarif saat melewati jalan tol ini alias gratis.

Namun sejak tanggal 25 Desember 2022, tarif diberlakukan.

Berikut tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang sesuai golongan kendaraan:

1. Untuk kendaraan Golongan I: Rp 33.500

2. Untuk kendaraan Golongan II: Rp 50.500

3. Untuk kendaraan Golongan III: Rp 50.500

4. Untuk kendaraan Golongan IV: Rp 67.000

5. Untuk kendaraan Golongan V: Rp 67.000.

Dengan adanya Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang, jarak tempuh kedua kota ini dapat dipangkas.

Jika ditempuh dengan kendaraan berkecepatan rata-rata 80 kilometer/jam maka jarak tempuh Pekanbaru-Bangkinang lewat tol ini hanya membutuhkan waktu kurang lebih 30 menit.

Tanpa melewati jalan tol, jarak dari Pekanbaru-Bangkinang jika melewati jalan nasional adalah sekitar 58,8 Kilometer dengan waktu tempuh sekitar 1 jam 40 menit.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved