Minggu, 3 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

60 Persen Sudah Pernah Bertugas, Ini Tugas PPK di 12 Kecamatan Usai Dilantik KPU Pelalawan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan telah melantik sebanyak 60 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Tayang:
Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Dok KPU Pelalawan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan telah melantik sebanyak 60 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 12 kecamatan pada Rabu (4/1/2023) lalu di gedung daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan telah melantik sebanyak 60 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 12 kecamatan pada Rabu (4/1/2023) lalu di gedung daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja.

Anggota PPK 12 kecamatan itu direkrut berdasarkan hasil seleksi yang digelar KPU Pelalawan sejak Desember 2022 lalu. Dari seratusan peserta yang melamar, sebanyak 60 orang atau lima per kecamatan yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil akhir seleksi. Setelah dilantik, para anggota PPK langsung menjalankan tugasnya dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

"Semua anggota PPK kita tugaskan untuk mendampingi proses perekrutan Panitia Pemungutan Suara atau PPS yang sekarang sedang berlangsung," terang Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (5/1/2022).

Wan Kardiwandi menyebutkan, perekrutan PPS akan berlangsung selama satu bulan kedepan. sebanyak tiga orang per desa dan kelurahan yang akan diterima untuk membantu pelaksanaan Pemilu serentak yang jatuh pada 14 Februari 2024 yang akan datang.

Sebanyak 3 orang dikali 118 desa dan kelurahan berarti sebanyak 354 orang. Para peserta yang melamar akan mengikuti ujian tertulis melalui sistem CAT yang dibagi dalam 6 zona.

Anggota PPK diminta untuk mendampingi para peserta yang akan test di setiap kecamatan maupun zona.

Dikatakannya, anggota PPK setiap kecamatan akan menggelar rapat pleno untuk memilih ketua PPK dan akan ditetapkan serta disahkan oleh KPU Pelalawan.

Selanjutnya, mereka akan berkantor di kantor kecamatan masing-masing dan akan diberikan satu ruangan sebagai sekretariat.

Staf yang akan membantu PPK di sekretariat akan direkrut baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga non ASN.

"Kami memandang PPK dan PPS ini yang bisa membantu kami dalam pelaksanaan tahapan Pemilu. Karena sebagian besar sudah memiliki pengalaman," tandas Wan Kardiwandi.

Dari 60 orang anggota PPK di 12 kecamatan, sebanyak 60 persen diantaranya sudah pernah terlibat sebagai penyelenggara Pemilu atau Pilkada periode sebelumya. Baik itu mantan anggota PPK maupun bekas anggota PPS di desa. Sehingga pekerjaan lebih mudah dan cepat serta tidak lagi memulai dari nol.

"Kita mengandalkan yang sudah berpengalaman. Mereka sudah mengerti dan sisanya tinggal beradaptasi dan saling mengajari," papar Wan Kardiwandi. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved