Kamis, 30 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Rohil

Kisah Suami Isteri di Rohil yang Pernikahannya Diselamatkan Restoratif Justice

Pasutri di Rohil kembali rukun lewat program restoratif justice atas kasus KDRT yang dilakukan suami terhadap istrinya

Tayang:
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Pasutri di Rohil saling memaafkan dan kembali rukun lewat program restoratif justice atas inisiatif anggota Polsek Pujud dari kasus KDRT yang dilakukan suami terhadap istrinya. 


TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Sepasang suami isteri tampak mesra kembali setelah Polsek Pujud Polres Rokan Hilir (Rohil) mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Rabu (4/1/2023).

Surat Penghentian Penyidikan Perkara atau SP3 ini dikeluarkan terhadap pelapor berinsial L (30) dan terlapor bernama LS (33).

Sebelumnya LS selaku suami dilaporkan sang isteri yaitu L atas KDRT pada 30 Desember 2022 lalu.

Setelah memediasi antara kedua belah pihak, akhirnya sepakat menerapkan Program Prioritas Kapolri Program Nomor XII, Restoratif Justice oleh Polsek Pujud.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, S.IK, M.SI, melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH, menjelaskan, penghentian Penyidikan perkara tindak pidana KDRT ini dilakukan setelah kedua belah pihak didampingi keluarganya bertemu dan melakukan musyawarah.

“Maka kedua belah pihak bermufakat untuk melakukan perdamaian dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,” ungkap AKP Juliandi, Jumat (6/1/2023).

Dalam mediasi ini, kedua belah pihak menyepakati bahwa si suami meminta maaf kepada pihak isteri, dan pihak isteri sudah memaafkan suami.

Perjanjian antara keduanya ini disaksikan oleh adik pelapor dan orangtua terlapor.

“Keduanya tidak akan saling menuntut lagi dibelakang hari, serta selanjutnya sang isteri mencabut laporan yang telah dibuatnya,” pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / T Muhammad Fadhli )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved