KPK Buru Keberadaan Dito Mahendra, Sudah 3 Kali Mangkir Pemeriksaan
KPK sudah tiga kali memanggil Dito untuk menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Editor:
Sesri
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021). KPK bakal memburu keberadaan pengusaha Dito Mahendra yang kerap mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.
Nurhadi saat ini juga tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menjalani masa pidana penjara selama 6 tahun terkait kasus suap dan gratifikasi.
"Saat ini KPK telah menaikan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro) dkk," kata Ali Fikri, Jumat (16/4/2021).
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews)
Halaman 2 dari 2
Tags
korupsi
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Tribunpekanbaru.com
Baca Juga
Soal UTS/PTS Bahasa Inggris Kelas 1 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban Untuk Latihan |
![]() |
---|
Latihan Soal UTS/PTS Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial IPAS Kelas 1 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Latihan Soal UTS Pendidikan Agama Islam PAI Kelas 1 Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Kekayaan Alam Indonesia Dicuri Asing, Presiden Prabowo Ultimatum TNI |
![]() |
---|
30 Soal UTS Pendidikan Pancasila Kelas 1 SD/MI Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban PPKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.