Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Buru Keberadaan Dito Mahendra, Sudah 3 Kali Mangkir Pemeriksaan

KPK sudah tiga kali memanggil Dito untuk menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Editor: Sesri
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021). KPK bakal memburu keberadaan pengusaha Dito Mahendra yang kerap mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman. 

Nurhadi saat ini juga tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menjalani masa pidana penjara selama 6 tahun terkait kasus suap dan gratifikasi.

"Saat ini KPK telah menaikan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro) dkk," kata Ali Fikri, Jumat (16/4/2021).

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved