Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sering Minta Uang, Kekasihnya Pun Curiga, Kedok Polisi Gadungan di Bangkalan ini Akhirnya Terbongkar

Kepada NF, pria yang mengaku polisi mengaku sebagai polisi reserse di Polsek Kenjeran, Surabaya.

Editor: M Iqbal
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD FAISOL
Polisi gadungan, Ario Dwi Kiyasmi (23), warga Desa/Kecamatan Socah harus mendekam di balik jeruji tahanan Polsek Kamal atas perkara penipuan, Jumat (6/1/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKALAN - Kedok Ario Dwi Kiyasmi (23), warga Desa/Kecamatan Socah Bangkalan Madura akhirnya terbongkar.

Aksinya menjadi polisi gadungan berhasil terkuak.

Berawal dari kekasihnya berinisial NF (26), warga Kecamatan Kamal merasa curiga hingga mencari tahu sosok sebenarnya sang kekasih.

Kepada NF, pria tersebut mengaku sebagai polisi reserse di Polsek Kenjeran, Surabaya.

Atas ulahnya itu, ia pun akhirnya mendekam di balik sel tahanan Polsek Kamal, Bangkalan, Jumat (6/1/2023).

NF merasa risih atas perilaku Ario karena berulang kali dimintai sejumlah uang.

Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera mengungkapkan, korban dan tersangka kenalan di Facebook pada Desember 2021 dan berlanjut kopi darat hingga pacaran.

Tersangka mengenalkan diri sebagai anggota reserse yang berdinas di Polsek Kenjeran, Surabaya.

“Namun ternyata polisi gadungan, modus untuk memperdayai korban. Tersangka meminta sejumlah uang, memeras korban hingga senilai Rp 3,6 juta,” ungkap Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera kepada Tribun Jatim Network.

Ia menjelaskan, tersangka selalu meminta uang kepada NF termasuk kepada orang tuanya dengan alasan, ponsel milik korban telah diretas atau disadap orang lain dan foto-foto pribadi korban telah disebar ke media sosial facebook.

“Tersangka meminta sejumlah uang untuk keperluan mengurus perkara tersebut. Namun korban dan orangtuanya merasa curiga terhadap kebenaran status tersangka Ario sebagai anggota polisi reserse,” jelas Andi.

Kecurigaan korban beserta keluarganya, lanjut Andi, kemudian ditindaklanjuti dengan menjebak Ario.

Tersangka kembali meminta sejumlah uang dan mengajak bertemu di sebuah gang Masjid Darussalam, Jalan Sukun I Perumnas, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Kamis (5/1/2023).

“Ketika korban menyerahkan uang, saat itulah kami bersama warga menangkap tersangka. Sekali, tidak benar bahwa tersangka adalah seorang polisi. Kami jerat tersangka Ario dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan,” tegas Andi.

Dari tangan tersangka, Polsek Kamal menyita sejumlah barang bukti di antaranya, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul bernopol W 2931 RC, lima lembar lembar uang pecahan seratus ribuan, dan satu unit ponsel. 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com: https://jatim.tribunnews.com/2023/01/08/kedok-polisi-gadungan-di-bangkalan-dibongkar-pacar-curiga-selalu-dimintai-uang-kini-mendekam-bui?_ga=2.216310870.1388936668.1673187007-1308399253.1662360151.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved