Berita Riau
Polda Riau Tangkap Kurir dan Pengendali Narkoba, Ada Satu Tersangka Wanita Muda 25 Tahun
Seorang dari 4 kurir dan pengenadli narkoba yang ditangkap Polda Riau merupakan wanita muda yang masih berusia 25 tahun
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Turut diamankan 2 unit handphone dan 1 unit sepeda motor.
Dari interogasi terhadap AFR, dirinya mengaku diperintah oleh BOB. Untuk BOB, kini masih dicari keberadaannya.
"Untuk LEO juga berhasil diamankan pada Selasa, 10 Januari 2023 sore. Disita sebuah kartu debit BCA dan 1 unit handphone merk Android," tutur Kabid Humas Polda Riau.
Ia menambahkan, keseluruhan tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolda Riau untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Para Tersangka dijerat pasal 114 ayat junto pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," beber Kombes Sunarto.
Tim dari Direktorat Reserse Narkoba juga berhasil mengungkap 3 kasus peredaran narkotika lainnya.
Di antaranya, yaitu penangkapan 2 orang pengedar puluhan gram sabu.
Kedua orang yang ditangkap adalah HER (35) dan JON (35).
HER sendiri merupakan target kepolisian. Ketika itu, ia kedapatan menyerahkan sabu kepada informan petugas, atau masuk perangkap under cover buy.
Penangkapan terhadap HER dilakukan di kawasan Jalan Subayang, Pekanbaru. Dari tangannya, disita 23,7 gram sabu.
HER mengaku, barang tersebut milik JON. Tak menunggu lama, petugas bergerak ke kediaman JON di Jalan Kaswari.
Ia pun berhasil ditangkap dan disita barang bukti 48,5 gram sabu.
Berikutnya, petugas menggagalkan 1,5 Kg sabu. Dalam hal ini polisi menangkap 3 orang pria, di antaranya NOP (28), ZUL (46), dan LID (52).
Terakhir, polisi menangkap FER (33). Modus tersangka yaitu menyimpan sabu dalam bungkusan plastik Teh Hijau merk Guanying Wang berisi 500 gram lebih sabu.
Penangkapan terhadap FER merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka JON.
FER mengaku, sabu didapat sekitar 5 bulan lalu dari YUD yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketika itu total sabu 4 Kg. Artinya, sudah sekitar 3 kg lebih sabu yang berhasil dijual tersangka.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )
Mediasi Diharapkan Jadi Jalan Damai Sengketa Pelayanan Kesehatan, Pengurus PMRK Riau Dikukuhkan |
![]() |
---|
Eko Patrio Pimpin Konsolidasi Pengurus DPW PAN Baru di Riau, Targetkan Empat Besar Kemenangan |
![]() |
---|
Terbebani Utang Rp 1,7 T, Pemprov Riau Pastikan Infrastruktur dan Pendidikan Tidak Terkorbankan |
![]() |
---|
Pekanbaru Bakal jadi Markas Jet Tempur Rafale, KSAU Tinjau Infrastruktur di Lanud Roesmin Nurjadin |
![]() |
---|
Dua Terdakwa Kasus Korupsi Penerbitan SHM di Riau Rp1,7 Miliar Divonis Bebas Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.