Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Diduga Terlibat Perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar, Samanhudi Mantan Walikota Ditangkap

Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar jadi tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso

Editor: Sesri
surya.co.id/samsul hadi
Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar (kiri) dan rumah dinas wali Kota Blitar yang dirampok beberapa waktu lalu (kanan) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Baru keluar dari Lapas Sragen pada 10 Oktober 2020 lalu atas kasus suap, Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar kini ditetapkan sebagai tersangka.

Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar jadi tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, Senin (12/12/2022) dini hari.

Samanhudi diduga kuat menjadi otak aksi perampokan tersebut.

Informasinya, tersangka MSA ditangkap anggota Tim Jatanras Polda Jatim di sebuah kawasan area pusat olahraga di Kota Blitar, Jumat (27/1/2023) dini hari.

"Benar tersangka baru berinisial S (M Samanhudi Anwar)," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).

Dengan ditetapkannya M Samanhudi Anwar sebagai tersangka, maka tersangka atas kasus perampokan tersebut, berjumlah enam orang.

Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap, Mujiadi (54), Asmuri, Ali.

Sedangkan, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).

"Ini Si S perannya memberikan informasi terkait uang dan lokasi rumah dinas, iya (maping untuk eksekusi)," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.

aksi perampokan di rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar terjadi pada Senin (12/12/2022) dini hari.

Baca juga: 40 Orang Diperiksa dalam Kasus Perampokan Rumah Walikota Blitar, Pelaku Pakai Atribut Satpol PP

Baca juga: Misteri Kepemilikan Uang Tunai Rp 400 Juta di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Jawa Timur, Ternyata. . .

Sebelumnya untuk mengusut kasus perampokan tersebut, Polda Jatim telah membentuk tim khusus.

Tim terdiri dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Bidang Labfor Polda Jatim, Satreskrim Polres Blitar Kota, dan Satreskrim Polres Blitar.

Selama proses penyelidikan ada empat titik lokasi yang jadi olah TKP di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, sebagai locus delicti aksi kejahatan tersebut.

Kemudian, pihak penyidik melakukan pendeteksian sidik jari di sejumlah titik dari empat area lokasi yang dilakukan prosedur olah TKP.

"Dalam olah TKP, kami melakukan pengambilan sidik jari dan DNA, ini teknis sekali, kami belum bisa sampaikan"

"Hasil olah TKP, decoder CCTV dibawa pelaku dan kami sudah koordinasi dengan Diskominfo untuk menggantinya," ujar Kombes Pol Totok Suharyanto di Mapolres Blitar Kota, Senin (12/12/2022).

Selain itu, adapula video rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan mobil perampok masuk ke Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi 56 detik itu terlihat seorang pria membukakan pintu gerbang utama Rumah Dinas Wali Kota Blitar pada Senin (12/12) pukul 03.06 WIB.

Bersamaan pintu gerbang dibuka, terlihat mobil jenis Toyota Innova hitam berpelat merah masuk ke halaman Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

Setelah mobil masuk, pria yang diduga salah satu pelaku menutup kembali pintu gerbang utama Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

Selanjutnya, pria itu terlihat berjalan santai menuju ke arah Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

Video itu merupakan rekaman CCTV yang berada di seberang pintu gerbang utama Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

"Iya, sebenarnya kami sudah mendapat video itu di hari pertama (peristiwa perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar)," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Selasa (13/12/2022).

Argo mengatakan video rekaman CCTV itu sebenarnya masuk bahan penyelidikan tim dari Polda Jatim dan Polres Blitar Kota.

"Sebetulnya itu (video) masuk dalam bahan kami. Tapi penyebaran di medsos, di sisi lain berpotensi mengaburkan jejak pelaku, karena sudah diketahui," ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com / Surya.co.id)

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved