Berita Kepulauan Meranti
Belum Bayar Tagihan Rp 297 Juta Lebih, 5 Titik PJU di Kota Selatpanjang Meranti Dipadamkan PLN
Tagihan rekening PJU Kabupaten Kepulauan Meranti Januari 2023 sekitar Rp 297.525.466 belum dibayar hingga PLN putuskan arus PJU
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUAN MERANTI - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Selatpanjang terpaksa memutuskan aliran listrik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik di kota Selatpanjang.
Pemutusan arus dilakukan lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti kembali menunggak pembayaran tagihan listrik terhadap Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon setempat.
Pemutusan sudah dilakukan sejak Minggu (29/1/2023) di 3 titik, bahkan pada Selasa (31/1/2023) pemadaman kembali dilakukan di 2 titik lainnya.
Sehingga, ada 5 titik PJU yang padam hingga saat ini yaitu Jalan Pramuka, Jalan Dorak, Jalan Diponegoro, Jalan Rumbia dan Jalan Merdeka.
Pemutusan dilakukan petugas PLN, dan akan terus dilakukan secara bertahap di areal kerja dengan lokasi tersebar hingga dilakukan pembayaran lunas oleh Pemkab.
Manajer PLN Rayon Selatpanjang, Richard Tambunan yang dikonfirmasi membenarkan pemutusan aliran lampu jalan tersebut akibat tunggakan pembayaran oleh Pemkab Kepulauan Meranti.
"Untuk tagihan rekening PJU Kabupaten Kepulauan Meranti bulan Januari 2023 ini sekitar Rp 297.525.466. Makanya untuk sementara waktu kita putuskan dulu aliran listrik PJU nya sampai dilunasi tagihan tersebut," ungkap Richard, Rabu (1/2/2023).
Dijelaskan Richard, pemutusan PJU dilakukan langsung petugas PLN di jalan-jalan utama.
Dampaknya malam ini, sebagian ruas jalan di Kota Selatpanjang yang menjadi ibukota Kabupaten Kepulauan Meranti gelap tanpa penerangan lampu.
Sebelum dilakukan pemutusan PJU, Richard mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi kepada Pemkab Kepulauan Meranti dalam hal ini Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah.
Adapun alasan yang diterima adalah belum tersedianya uang untuk membayar.
"Memang sebelum melakukan pemutusan PJU ini kita sudah melakukan koordinasi kepada Pemkab. Namun mereka mengatakan belum ada uang untuk membayar, kita harapkan pembayaran itu dilakukan pada tanggal 20 setiap bulannya," tukas Richard.
Dijelaskan Richard sebelum melakukan pemutusan pihaknya juga sudah menyurati Pemkab Kepulauan Meranti yang ditemukan kepada pihak kejaksaan dan kepolisian.
"Sebelum kita melakukan pemutusan kita juga sudah menyurati pemkab yang ditembuskan kepada pihak Kejaksaan, DPRD dan Kepolisian. Untuk surat agar melakukan pembayaran sebelumnya sudah kita serahkan awal tahun," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Herlim saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler maupun pesan belum memberikan respons.
( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan)
| Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kedai Kopi Di Selatpanjang |
|
|---|
| Ini 8 Pejabat yang Mendaftar untuk Posisi Sekda Kepulauan Meranti |
|
|---|
| Z Pejabat DKPP Meranti Ditahan, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaaan Bibit Kopi Liberika Meranti |
|
|---|
| 28 Pejabat Pemkab Kepulauan Meranti Dilantik |
|
|---|
| Gara-gara Ubi hingga Saling Ejek, Pria di Meranti Riau Jadi Korban Pembacokan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.